RADAR BANYUWANGI – Maraknya anak-anak usia sekolah berjualan di sejumlah titik lampu merah di Banyuwangi membuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) melakukan pengecekan secara langsung. Pengecekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran anak-anak jualan di lampu merah.
Kepala Dinsos-PPKB Henik Setyorini langsung menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi langsung anak-anak yang berjualan di sekitaran lampu merah. Terdapat beberapa hal yang ingin dipastikan oleh Henik.
Antara lain pekerjaan orang tua anak, status keluarga termasuk penerima bantuan atau tidak, dan jenis bantuan yang didapat. ”Yang ingin saya pastikan adalah pekerjaan orang tua dan apakah keluarganya sudah mendapatkan bantuan setelah pengecekan dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Henik.
Menanggapi fenomena anak usia sekolah bekerja di jalanan tersebut, Henik dengan tegas mengingatkan para orang tua untuk tidak mempekerjakan anak dengan alasan apa pun. Dari hasil pengecekan dokumen kependudukan, Henik akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Dispendik). ”Saya pastikan nanti dia harus dapat program Siswa Asuh Sebaya (SAS) jika memang ada kesulitan terkait biaya sekolah,” tegasnya.
Dalam waktu secepatnya, Henik akan mengumpulkan data keluarga anak yang berjualan di lampu merah. Apabila belum mendapatkan bantuan, pihaknya memastikan akan memberikan antrean bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Petugas sudah kami turunkan untuk mengimbau adik-adik jangan jualan lagi. Orang tua si anak juga kami datangi,” imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Banyuwangi itu. (rei/aif/c1)