Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dipicu Kesaksian Sidang Perceraian, Mantan Kadis Perikanan vs Aktivis LSM Duel

Syaifuddin Mahmud • Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:34 WIB
Grafis: Reza Fairuz/Radar Banyuwangi)
Grafis: Reza Fairuz/Radar Banyuwangi)
BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi –  Mantan Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo terlibat perkelahian dengan aktivis LSM S. Abas Yono alias Cak No. Pertengkaran yang berlangsung di pinggir jalan tersebut dipicu soal kesaksian sidang di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Kamis (25/8).

Akibat duel tangan kosong itu, Cak No mengalami patah tulang di kaki hingga harus dilarikan ke RSUD Blambangan. Sedangkan Hary mengalami luka robek di bibir. Kasus perkelahian ini berlanjut ke ranah hukum. Hary maupun Cak No sama-sama melapor ke Polresta Banyuwangi.

Diperoleh keterangan, adu jotos itu terjadi pukul 11.00 di pinggir Jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Keributan di jalan persis di  depan rumah Hary Cahyo itu, mengundang perhatian banyak orang. Warga berusaha melerai pertengkaran dua pria yang disebut-sebut masih ada hubungan keluarga itu.  ”Saya mengalami patah kaki sebelah kanan, sudah hampir lepas. Makanya harus dirawat,” ujar Cak No ketika ditemui di UGD RSUD Blambangan.

Cak No menuturkan, pertikaian berawal dari persoalan tentang sidang gugatan cerai Hary Cahyo terhadap istrinya, Tutik Suryantini, di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Dalam persidangan itu, Cak No sebagai saksi dari istri Hary Cahyo. Ketika dimintai keterangan hakim, Cak No berusaha mendamaikan keduanya. Dia tidak ingin Hary Cahyo dan Tutik bercerai dengan alasan kasihan sama anak-anaknya nanti.

Photo
Photo
MASUK UGD: Cak No mendapatkan penanganan medis di RSUD Blambangan kemarin (25/8). Dia diantar personel SPKT Polresta Banyuwangi. (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

”Hary sebenarnya masih saudara sama saya. Makanya saya tidak ingin Hary menggugat cerai istrinya. Kasihan pada anak-anaknya kalau benar-benar cerai,” kata Cak No yang tangannya penuh batu akik itu.

Saat proses sidang di PA Banyuwangi berlangsung, ternyata Hary mengaku tidak mengenali Cak No di hadapan majelis hakim. ”Sebenarnya saya bukan mempersulit, tetapi hanya ingin mempertahankan rumah tangga mereka,” terangnya.

Masih kata Cak No, kehadiran dirinya sebagai saksi ternyata membuat Hary tidak terima. Hary malah  berusaha menantang dirinya. ”Setelah sidang berjalan,  semua pulang. Sampai akhirnya saya dihadang dan berhenti di depan TK Rahmatullah, Kelurahan Tamanbaru,” tuturnya.

Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Hary tiba-tiba hendak memukul dirinya. Namun, pukulan pertama tersebut berhasil dihindari. Hary yang dalam kondisi emosi terus melayangkan pukulan serta mendorongnya hingga jatuh. ”Saya didorong sampai jatuh, sampai akhirnya dipisah oleh masyarakat sekitar TKP. Aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli juga ikut melerai,” jelasnya.

Usai perkelahian, Hary langsung dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja belum bisa memberikan keterangan secara resmi atas kejadian tersebut. ”Kita belum mendapatkan laporannya. Nanti jika sudah ada akan kita berikan keterangan secara resmi,” tegasnya.

Kuasa Hukum Hary Cahyo, Siti Nurhayati, mengaku belum mengetahui adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan kliennya tersebut. Nurhayati membenarkan kalau Hary merupakan kliennya dalam perkara gugatan cerai yang diajukan ke PA Banyuwangi. ”Saya malah tidak mengetahui kalau ada perkelahian. Setelah sidang semua pihak pulang. Saya hanya diberi kuasa atas perkara gugatan cerai di PA,” kata Nurhayati singkat. (rio/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#sidang pa #carok #Perceraian #Perkelahiran