Ultah Pers di Tengah Informasi Menabrak Etika

Oleh: Agus Dani Triswanto*

TANGGAL 9 Februari adalah hari dan peristiwa bersejarah bagi kalangan pers nasional. Sehingga pada tanggal tersebut selalu diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Di mana selain diperingati sebagai HPN, juga di tanggal yang sama di tahun 1946 adalah awal terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal ini diperkuat dengan ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Lahirnya PWI di tengah situasi perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan. Hal tersebut melambangkan kebersamaan dan kesatuan wartawan Indonesia dalam tekad dan semangat patriotic untuk membela kedaulatan, kehormatan, serta integritas bangsa dan negara.

Sejarah lahirnya pers dan surat kabar sangat berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya idealisme perjuangan bangsa mencapai kemerdekaan

Sedikit merujuk dari sejarah pers pada awal kekuasaan Orde Baru, saat itu Indonesia dijanjikan keterbukaan serta kebebasan dalam berpendapat. Sehingga masyarakat berharap mereka dapat menyampaikan harapan terhadap negara, terutama saat Indonesia sudah bisa merdeka dan merasakan menjadi negara yang independen.

Di sisi lain, saat berakhirnya rezim Orde Baru kalangan pers yang bergabung merasa bebas dan dapat menyuarakan berbagai hal yang dianggap membahayakan. Akhirnya, tepatnya tahun 1994 banyak terjadi pencabutan beberapa izin terhadap media masa nasional. Pasca pencabutan izin keterbukaan terhadap publik seakan dibungkam, masyarakat disuguhkan terhadap informasi-informasi yang menjenuhkan.

Baca Juga :  Waspadai Perubahan Pola Tidur Siswa

Lain dulu lain sekarang. Pada era digital ini, perkembangan teknologi informasi semakin canggih. Khususnya internet dan media sosial yang tumbuh dengan pesat. Perubahan yang sangat berpengaruh adalah arus informasi menjadi semakin deras. Sumber informasi semakin luas.

Bahkan, publik tidak hanya menerima informasi yang disodorkan, tetapi bisa memburunya sendiri. Penyebaran informasi antar warga bahkan menjadi sebuah keniscayaan. Lewat gawai di tangan, informasi bisa diperoleh dan informasi bisa disebarluaskan dengan menerobos etika. Fenomena ini meskipun disambut, menghadapkan masyarakat untuk berjuang sendiri menilai informasi yang beredar, bahkan yang menggedor di hadapan mereka.

Seperti fenomena yang terjadi belakangan ini. Ramai beredar informasi maraknya kasus pencurian terhadap anak. Informasi tersebut langsung merebak luas di semua media sosial seperti Facebook, grup WhatsApp, dan lain–lain. Di kala ada kabar pencurian terhadap anak, media internet dijadikan tempat untuk memberikan informasi kepada seluruh khalayak, dengan masih belum tentu pasti kebenarannya mereka men-share. Dengan prinsip, mereka ingin memberikan sebuah informasi dan berita yang utama dan yang pertama, bahkan menabrak etika.

Kita harus dewasa dan bisa memilah. Informasi yang memenuhi standar jurnalistik dengan yang bukan jurnalistik, itu terlihat jelas. Karena saat ini, informasi bohong dan menabrak etika berhamburan di hadapan masyarakat.

Baca Juga :  Ekonomi Pulih, Pariwisata Indonesia Bangkit

Rendahnya tingkat ketahanan masyarakat untuk menyaring informasi, tampaknya mendorong membanjirnya berita bohong atau hoaks. Bahkan, informasi yang menghasut kekerasan dan menyebarkan kebencian, nyata dan sering terjadi.

Kita sekarang dirisaukan oleh kenyataan ini. Yang bahkan bisa berpotensi memicu konflik di masyarakat, dan melemahkan ketahanan negara. Hal ini keberadaan UU yang komprehensif mengatur perilaku di dunia maya sangat mendesak. Mengingat saat ini, negara dinilai tidak berdaya mengatasi maraknya berita hoaks. Bahkan KUHP dan UU ITE juga belum mampu menyasar produsen penyebar hoaks.

Di hari ulang tahun kuli tinta tahun ini, diharapkan menjadi momentum kebersamaan pers untuk melawan segala macam informasi hoaks yang menyebar luas di tengah masyarakat. Misalnya dengan pendekatan profesionalisme dan penajaman jurnalistik oleh media arus utama.

Sekali lagi, selamat ulang tahun kepada kawan–kawan kuli tinta (wartawan). Selamat Hari Pers Nasional. Ingat: Pers jujur, berimbang, dan berintegritas adalah pilar Indonesia yang kokoh. (*)

*) Pegiat di Forum Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung (FBM2B) Banyuwangi.