Maka wajar, jika kampus menjadi bagian aset pengembangan SDM bangsa. Tetapi semoga kata-kata itu tidak hanya teori saja.
Pendidikan adalah kekuatan yang dapat memberdayakan dunia. Tanpa pendidikan tidak ada orang-orang hebat dan tanpa pendidikan tidak akan maju sebuah peradaban. Maka kita diwajibkan untuk melalui tahap pendidikan selama kurang lebih 16 tahun mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah kejuruan (SMK) dan berlanjut ke Pendidikan Tinggi (PT) atau kuliah.
Bangku kuliah yang katanya berbeda dengan bangku sekolah, bangku yang banyak didambakan oleh pemuda. Muridnya saja bernama Mahasiswa. Maha dari semua siswa. Pengajarnya tentu bukan guru lagi, tetapi orang yang sudah menyandang banyak gelar dan profesi. Para mahasiswa biasa menyebutnya dengan kata dosen.
Entah sampai sekarang, penulis pun masih belum paham kenapa dunia perkuliahan istilah namanya harus berbeda dengan di sekolah-sekolah pada umumnya. Padahal cara belajarnya sama dengan di bangku sekolah. Ada materi, praktik kadang-kadang juga disuruh meneliti.
Tapi topik pembahasan kali ini bukan pada cara belajarnya. Namun pada poin intinya, Mahasiswa Kuliah Dapat Apa?
Pertanyaan di atas lahir sebagai pengantar penulis mengajak para pembaca berkelana meninjau lebih jauh apa makna kuliah dan mahasiswa. Berkaca pada sejarah, sudah banyak tercatat dan tersimpan rapi dalam berbagai buku yang menuliskan tentang gerakan perjuangan dan pemikiran para mahasiswa untuk kemajuan suatu bangsa. Misalnya, para mahasiswa bergerak tangkas melihat ketidakadilan dibiarkan begitu saja. Maka aksi demonstran menjadi ujung dari segala tindakan demi menjunjung kedaulatan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menjadi catatan sejarah, kebangkitan para mahasiswa pada era 1990-an, Rezim Orde Baru dengan meyakinkan sebelas menteri dan mengobrak abrik gedung parlemen. Akhirnya dengan sangat tidak terhormat, Presiden RI ke-2 yang menjabat selama 32 tahun itu, takluk di bawah para mahasiswa. Jadi tidak heran, jika waktu itu mahasiswa di sebut sebagai Agen Of Change, Agen Of Analisis, dan Agen Of Control. Dengan teori dan aksinya melawan penindasan, memberantas ketidakadilan.
Sejarah di atas itu sebagai pengingat saja. Dan pertanyaan kembali menyapa. Bagaimana dengan mahasiswa hari ini? Kalian kuliah dapat apa?
Jika kuliah hanya soal absen dan mata pelajaran saja, maka tidak pantas Anda menyandang gelar sebagai mahasiswa. Jika tujuan kuliah adalah mendapat nilai IP yang tinggi, kemudian lulus cepat dalam waktu empat tahun, maka saya katakan kuliah Anda sia-sia. Tidak ada ubahnya dengan kalian yang masih duduk di bangku sekolah.
Sekarang mari kita renungkan berapa jumlah mahasiswa di kampung Anda, dan bandingkan dengan jumlah rakyat yang kemiskinan di tempat tinggal Anda. Tentunya lebih banyak mahasiswanya bukan? Akan tetapi, mereka enggan menanyakan kenapa orang bernasib miskin itu masih ada. Padahal Indonesia sudah merdeka 76 tahun lamanya. Merdeka bukan hanya dari penjajah, tapi merdeka dari kemiskinan itu salah satu tujuannya.
Bukankah pemerintah sudah menganggarkan berbagai bantuan bagi kaum yang tidak mampu. Tetapi kenapa angka kemiskinan juga terus bertambah. Pastilah jawabannya ada di tangan-tangan serakah yang mengambil harta bukan haknya. Pastilah jawabannya ada pada mereka yang tidak menjalankan amanah.
Inilah tugas kita sebagai mahasiswa. Peran mahasiswa harus digali kembali. Buktikan kita adalah agen perubahan, yang siap menyuarakan kebenaran. Salam semangat, dua kata untuk Indonesia. Dua kata untuk perubahan hidup mahasiswa. Hidup Rakyat Indonesia. (*)
*) Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah, Universitas Ibrahimy, Situbondo. Editor : Ali Sodiqin