Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bahasa Indonesia, Identitas, Eksotis, dan Perpres Bahasa

Ali Sodiqin • Kamis, 4 November 2021 | 18:00 WIB
bahasa-indonesia-identitas-eksotis-dan-perpres-bahasa
bahasa-indonesia-identitas-eksotis-dan-perpres-bahasa


BERAPA bulan lalu, saya sempat mengambil laptop dari langganan servis, setelah ada beberapa bagian yang harus diperbarui. Tanpa saya sadari, ternyata ada yang sedikit berbeda dari kondisi awal laptop sebelum diperbarui. Fitur-fitur di dalamnya berwujud bahasa asing seperti Home, Insert, Page Layout, References, dan Mailing, serta fitur-fitur turunannya ternyata berubah total menjadi Bahasa Indonesia.



Tentu ini bukan permintaan atau pesanan pribadi saya. Sampai kini pun, pengubahan itu saya biarkan, saya tak pernah minta ke langganan servis tadi untuk diubah kembali ke bentuk semula (bahasa Inggris). Pada akhirnya, saya juga berusaha mencoba adaptasi menikmati hal baru ini dengan senikmat-nikmatnya meski baru pertama kali mengalaminya.



Tapi hal baru ini tak bisa dinikmati oleh teman saya yang kebetulan pinjam laptop tadi untuk menyelesaikan pekerjaannya. Karena kebetulan laptop miliknya ada sedikit kendala. Dia, teman saya itu, sedikit kaget ketika menggunakan laptop dan tahu bahwa semua fitur di dalamnya berbahasa Indonesia.



”Sedikit sulit, saya tak biasa dengan fitur-fitur berbahasa Indonesia,” ucapnya waktu.



Sebenarnya hal ini hanya disebabkan tak biasanya dia menggunakan laptop dengan fitur-fitur berbahasa Indonesia. Walaupun begitu saya ikut kaget dan timbul juga rasa gelisah.



Bagaimana tidak gelisah? Bahasa Indonesia menurutnya sulit, tak biasa, dan terasa asing untuk digunakan dalam aktivitas pekerjaan. Padahal Bahasa Indonesia itu bahasa kita, identitas kita, budaya kita, jati diri kita, bahasa yang diutamakan, dan salah satu alat pemersatu paling ampuh bagi bangsa Indonesia. Ini mungkin juga sebagai pertanda bahwa bahasa Indonesia masih diduakan



Namun demikian, saya coba berlapang dada. Sebab di luar sana masih banyak juga kejadian yang serupa. Banyak pengguna Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik yang belum mencerminkan identitas bangsa, baik lisan maupun tulisan. Banyak teman atau saudara kita masih merasa asing, minder, malu, bahkan mungkin menganaktirikan Bahasa Indonesia yang telah dirumuskan oleh Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia (PPPI) dalam Kongres Pemuda I mulai 30 April 1926-02 Mei 1926, dan kemudian dikukuhkan di Kongres II melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 (Masa-masa Awal Bahasa Indonesia).



 



Bahasa Indonesia



Merujuk Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II, yang poin ketiganya memutuskan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), maka usia Bahasa Indonesia saat ini genap sudah 93 tahun. Tetapi jika merujuk rumusan awal di Kongres Pemuda I (1926), maka usia bahasa Indonesia 95 tahun, dua tahun lebih tua. Di usia yang hampir seabad, tentu kita sebagai pengguna dan pemilik sah Bahasa Indonesia harus bangga.



Sudah banyak universitas di luar negeri yang membuka program studi Bahasa Indonesia. Sudah banyak negara yang menyediakan lembaga-lembaga khusus mengkaji dan mempelajari Bahasa Indonesia (laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa).



Sudah berapa banyak tenaga pendidik kita berlatar belakang Bahasa Indonesia yang dikirim ke luar negeri sebagai pengajar Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA). Dan sudah banyak pula pelajar asing yang tekun kuliah di kampus-kampus Indonesia untuk belajar Bahasa Indonesia sekaligus budayanya.



Tapi ternyata, kebanggaan atas pencapaian tadi tidak diikuti oleh sebagian pengguna Bahasa Indonesia di negeri sendiri.  Masih banyak pengguna Bahasa Indonesia yang terkadang masih berat untuk menggunakan Bahasa Indonesia secara total, serta menjadikannya sesuatu yang patut dibanggakan. Sekarang pun, banyak pengguna Bahasa Indonesia di negeri sendiri dalam berkomunikasi sehari-hari sering menyisipkan bahasa asing ketika bercakap-cakap, meski terkadang kalau didengar kurang elok dan pas. Mereka lebih cenderung xenoglosofilia (senang dan gembira menggunakan bahasa asing) daripada bahasa ibunya, Bahasa Indonesia.



Padahal dulu, M. Tabrani, Ki Hajar Dewantara, Soemanang, Soedarjo, Moh Yamin, dan Sanusi Pane, selaku perintis dan perumus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional penuh perjuangan dan dinamika. Tentunya mereka juga punya harapan besar atas keberlangsungan dan berkembangnya Bahasa Indonesia ke depannya sampai kapan pun.



Bahkan menurut Andre Moller, peneliti asal Swedia yang getol meneliti Bahasa Indonesia mengatakan, Bahasa Indonesia itu sangat eksotis, fantastis, gampang, unik dan menggairahkan (Ajaib, Istimewa, Kacau Bahasa Indonesia A-Z, baca hal. 48-53).



Jadi, sebenarnya tak perlu ada keraguan sedikit pun terhadap bahasa nasional, bahasa kita. Orang luar saja sangat angkat topi atas kemolekan Bahasa Indonesia. Tinggal bagaimana kita sebagai pemilik identitas bangsa ini, memperlakukan Bahasa Indonesia dengan layak sebagaimana pesan dari para pahlawan perintis dan penggagas.



 



Perpres Bahasa



Atas dasar paparan tersebut, kasus-kasus bahasa di bagian awal maupun di paragraf selanjutnya, sebenarnya tak perlu terjadi dan menjadi salah satu sumber kegelisahan. Tapi tentunya usaha untuk kembali mensyiarkan Bahasa Indonesia juga harus mendapat dukungan dari berbagai elemen sekaligus pemangku kepentingan negeri ini. Bukan malah sebaliknya, malah menjadi corong banyaknya contoh penggunaan bahasa yang kurang benar.



Diharapkan juga, Perpres nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan Bahasa Indonesia betul-betul bisa dilaksanakan, tidak ompong lagi, dan kurang bertaji seperti kondisi sekarang. Ada sebagian yang dijalankan, ada yang tak dijalankan, bahkan ada yang terabaikan. Masih banyak yang belum patuh atas aturan yang telah ditetapkan.



Padahal, dalam Perpres ini terkait hal apa pun yang bersifat kebahasaan, sudah diatur sangat detail tentang penggunaan Bahasa Indonesia. Tapi di lapangan? Banyak yang belum sesuai. Hal-hal seperti ini sebenarnya kalau mau disiasati, tentunya pasti akan ditemukan titik solusi.



Maka momentum Oktober ini, bulan bahasa sekaligus bulan digagas dan dilahirkannya bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Seyogyanya semangat untuk menggunakan, menghargai, mencintai dan bangga atas Bahasa Indonesia kembali ditumbuhkan dan semakin diperkuat. Tentu dengan kolaborasi semua elemen. Agar Bahasa Indonesia tetap menjadi warisan budaya, alat pemersatu, dan benar-benar menjadi tuan di negeri sendiri. Hingga harapan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai jati diri, identitas bangsa bahkan salah satu bahasa internasional segera tergapai. Semoga. (*)



 *) Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia, IAI Darussalam, Blokagung, Banyuwangi.


Editor : Ali Sodiqin
#artikel #refleksi #catatan #opini