Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat menerima langsung sertifikat penghargaan tersebut saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022. Penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud apresiasi atas kerja keras kabupaten the Sunrise of Java yang berhasil mempertahankan Banyuwangi tanpa kasus frambusia .
Sekadar diketahui, frambusia atau yang dikenal sebagai patek/puru adalah penyakit kulit menular menahun yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Bakteri ini masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lainnya, dan dapat menyebar dalam sistem peredaran darah. ”Jika tidak mendapat perawatan, dapat menimbulkan kerusakan jaringan kulit lebih luas, bahkan kerusakan pada tulang,” ungkap Amir.
Menurut Amir, faktor yang memengaruhi penularan penyakit ini di antaranya adalah lingkungan kumuh, jarang mandi, bergantian pakaian yang sama dengan orang lain, serta jarang berganti pakaian. ”Luka terbuka atau penyakit kulit seperti kudis, bisul, juga dapat menjadi tempat masuk bakteri frambusia,” jelasnya.
Eradikasi frambusia, kata Amir, merupakan upaya menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat. Targetnya, sesuai kesepakatan global, Indonesia bebas frambusia di tahun 2024.
Namun saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih memiliki kasus frambusia. Untuk itu, sebagai upaya eradikasi frambusia, Menteri Kesehatan menetapkan 47 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah ”Bebas Frambusia”.
Hal itu berdasarkan rekomendasi tim provinsi dan pertimbangan tim penilai frambusia pusat. ”Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami jajaran Dinas Kesehatan dalam upaya meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan peningkatan kinerja pembangunan kesehatan di kabupaten Banyuwangi,” tandas Amir. (ddy/afi/c1) Editor : AF Ichsan Rasyid