RadarBanyuwangi.id – Temuan Kasus penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Banyuwangi kini mencapai 315 orang, terhitung hingga Juli 2023.
Hal tersebut patut diwaspadai. Pasalnya saat ini Banyuwangi juga masih bertahan masuk dalam peringkat 4 temuan kasus paling besar se-Jatim. Posisinya setelah Surabaya, Sidoarjo, dan kabupaten tetangga, dan Jember.
Kepala Dinas Kesehatan melalui Koordinator Fungsional Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Achmad Yunus Setiawan mengatakan sekaligus meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan judge mental kepada penderita HIV/AIDS.
Yaitu dengan cara menjauhi atau mengucilkan dalam masyarakat. Karena, penyakit tersebut sama sekali tidak melakukan penularan dalam kontak fisik. Seperti berbicara ataupun berjabat tangan dengan penderita penyakit tersebut.
”Ini yang masih perlu diedukasi. Karena banyak masyarakat yang salah faham mengira penderita penyakit tersebut dapat menular melalui kegiatan sehari-hari layaknya covid-19 yang menularkan virus melalui droplet orang lain,” ujar Yunus Setiawan.
Yunus mengaku, hingga saat ini penyumbang terbanyak kasus HIV AIDS di Banyuwangi yakni LSL (lelaki seks lelaki). Disusul dengan pengguna jasa layanan seksual komersial, hingga pasangan risiko tinggi.
”Tiap tahun kami semakin masif melakukan pengecekan terhadap penderita kasus HIV tujuannya tentu untuk menemukan kasus sedini mungkin sehingga para penderita mendapat penanganan secara tepat dan cepat,” jelasnya.
Diketahui, hingga sekarang wilayah Kecamatan Muncar masih menjadi penyumbang cukup tinggi dalam peningkatan kasus ODHIV (Orang Dengan HIV) di Banyuwangi. Disusul dengan wilayah Kecamatan Banyuwangi, Rogojampi, Srono, dan Kalipuro.
”Perlu kami ingatkan juga jika obat ARV yang diberikan kepada pasien secara gratis dan pengobatan yang dilakukan serta pengkonsumsiannya dilakukan selama seumur hidup,” tandasnya. (tar)
Editor : Ali Sodiqin