29.1 C
Banyuwangi
Thursday, March 23, 2023

Vaksin Covid-19 Sudah Kedaluwarsa, Dinkes: Tetap Aman Disuntikkan

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Penggunaan vaksin dengan masa kedaluwarsa tahun 2022 ditemukan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Banyuwangi. Temuan ini sempat membuat cemas masyarakat sehingga enggan melakukan vaksinasi booster kedua.

Jawa Pos Radar Banyuwangi mencoba mengambil sampel vaksin di salah satu faskes, Kamis (16/2). Di sana tertulis masa kedaluwarsa vaksin sampai tahun 2022. Tulisan itu tertera di bagian belakang botol vaksin jenis Pfizer yang digunakan untuk booster kedua.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, sudah ada ketentuan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin. Meski di botol vaksin tertera tahun masa kedaluwarsa, namun serum yang ada di dalamnya masih bisa digunakan. Tentunya, dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. ”Sebenarnya kalau pertimbangan obat, mengacu kepada masa expired. Tetapi ada edaran dari BPOM yang menyatakan vaksin tersebut masih bisa digunakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Banyuwangi Bergeser ke Zona Kuning

Dari surat edaran nomor FO.03.02/E.IV/3847/2022 yang dikeluarkan Kemenkes kepada seluruh kepala dinas kesehatan se-Indonesia disebutkan, ada beberapa vaksin jenis Pfizer yang shelf life vaksinnya diperpanjang. Vaksin-vaksin tersebut seharusnya expired pada Oktober 2022 atau 9 bulan pascaproduksi vaksin pada Februari 2022.

Namun dalam edaran tersebut, masa simpan vaksin diperpanjang menjadi satu tahun. Sehingga, masa expired vaksin tersebut diperpanjang sampai 28 Februari 2023. Hal itu diperkuat dengan lampiran dari BPOM yang merinci tanggal produksi vaksin dan masa kedaluwarsa vaksin yang diimpor dari Amerika Serikat.

Kasubsi Dokpol Polresta Banyuwangi Nur Prasetyo Hadi mengatakan, vaksin yang digunakan Polresta merupakan stok dari Labkesda Dinas Kesehatan Banyuwangi. Tentunya dengan masa expired di botol vaksin yang sama. Namun, masa kedaluwarsa vaksin tidak menggunakan acuan tahun yang tertera di botol.

Baca Juga :  72,82 Persen Nakes Sudah Disuntik Vaksin

Masa kedaluwarsanya terhitung sejak dikeluarkan dari tempat penyimpanan vaksin di Labkesda. Di sana, vaksin disimpan di pendingin dengan suhu minus 60 derajat. Begitu dikeluarkan, vaksin memiliki masa aman sampai satu bulan. ”Menghitungnya dari situ, sudah ada edaran untuk penggunaan vaksin. Kalau di Polresta tidak sampai satu bulan sudah habis. Rata-rata dua minggu, kita menghabiskan 100 vial vaksin,” tandasnya. (fre/aif/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Penggunaan vaksin dengan masa kedaluwarsa tahun 2022 ditemukan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Banyuwangi. Temuan ini sempat membuat cemas masyarakat sehingga enggan melakukan vaksinasi booster kedua.

Jawa Pos Radar Banyuwangi mencoba mengambil sampel vaksin di salah satu faskes, Kamis (16/2). Di sana tertulis masa kedaluwarsa vaksin sampai tahun 2022. Tulisan itu tertera di bagian belakang botol vaksin jenis Pfizer yang digunakan untuk booster kedua.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, sudah ada ketentuan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin. Meski di botol vaksin tertera tahun masa kedaluwarsa, namun serum yang ada di dalamnya masih bisa digunakan. Tentunya, dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. ”Sebenarnya kalau pertimbangan obat, mengacu kepada masa expired. Tetapi ada edaran dari BPOM yang menyatakan vaksin tersebut masih bisa digunakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Remaja Penderita Kurang Gizi Ditangani Empat Dokter Spesialis

Dari surat edaran nomor FO.03.02/E.IV/3847/2022 yang dikeluarkan Kemenkes kepada seluruh kepala dinas kesehatan se-Indonesia disebutkan, ada beberapa vaksin jenis Pfizer yang shelf life vaksinnya diperpanjang. Vaksin-vaksin tersebut seharusnya expired pada Oktober 2022 atau 9 bulan pascaproduksi vaksin pada Februari 2022.

Namun dalam edaran tersebut, masa simpan vaksin diperpanjang menjadi satu tahun. Sehingga, masa expired vaksin tersebut diperpanjang sampai 28 Februari 2023. Hal itu diperkuat dengan lampiran dari BPOM yang merinci tanggal produksi vaksin dan masa kedaluwarsa vaksin yang diimpor dari Amerika Serikat.

Kasubsi Dokpol Polresta Banyuwangi Nur Prasetyo Hadi mengatakan, vaksin yang digunakan Polresta merupakan stok dari Labkesda Dinas Kesehatan Banyuwangi. Tentunya dengan masa expired di botol vaksin yang sama. Namun, masa kedaluwarsa vaksin tidak menggunakan acuan tahun yang tertera di botol.

Baca Juga :  Smart Gate Siaga Covid; Cek Suhu Tubuh Tak Perlu Bantuan Satpam

Masa kedaluwarsanya terhitung sejak dikeluarkan dari tempat penyimpanan vaksin di Labkesda. Di sana, vaksin disimpan di pendingin dengan suhu minus 60 derajat. Begitu dikeluarkan, vaksin memiliki masa aman sampai satu bulan. ”Menghitungnya dari situ, sudah ada edaran untuk penggunaan vaksin. Kalau di Polresta tidak sampai satu bulan sudah habis. Rata-rata dua minggu, kita menghabiskan 100 vial vaksin,” tandasnya. (fre/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/