BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Tim Khusus (Timsus) Macan Blambangan masih melacak puluhan sepeda motor yang dicuri komplotan Sukadi, 47. Dari 23 motor yang dicuri, baru tiga unit yang ditemukan. Selebihnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Motor yang ditemukan terdiri dua unit merek Honda Scoopy tanpa pelat nomor dan satu unit Yamaha Vixion nopol P 6870 ST. Ketika diinterograsi penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi, Sukadi mengaku telah menjual 20 motor ke tangan orang lain. Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk foya-foya.
Penyidik masih mengorek keterangan Sukadi terkait nama dan alamat pembeli motor curian tersebut. Puluhan motor tersebut bukan hanya dijual kepada penadah Main, 34, asal Desa Jarubusan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
”Dari hasil keterangan, 20 motor sudah dijual dan belum ditemukan. Namun, uang hasil penjualan sudah habis untuk kesenangannya sendiri,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Pihaknya masih melacak 20 motor yang sudah jatuh ke tangan pembeli. Tersangka menyebut penjualan motor dilakukan secara acak. ”Penjualannya dilakukan secara random. Usai menjalankan aksinya, tersangka langsung menjual ke tangan orang lain,” katanya.
Harga jual motor cukup murah karena tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan motor, baik STNK maupun BPKB. ”Harganya cukup murah, di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 5 juta dengan ketentuan jika kunci motor masih asli dan tidak terbobol bisa laku lebih mahal,” terangnya.
Usai menjual motor curian, tersangka langsung mengunjungi tempat hiburan malam. Dia menghabiskan uang dari hasil menjual motor untuk bersenang-senang. ”Sebagian uang disisihkan untuk kebutuhan hidup, sebagian lagi untuk bersenang-senang,” kata Agus.
Terkait barang bukti puluhan motor yang belum ditemukan, pihaknya sudah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian. ”Kami sudah bentuk timsus. Mereka bukan hanya melakukan pencarian barang bukti (BB), tapi juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan lain,” jelasnya.
Agus menambahkan, Timsus Macan Blambangan hampir setiap malam melakukan patroli rutin di seluruh wilayah. Mulai wilayah perkotaan hingga pelosok kampung. ”Timsus Macan Blambangan selalu sigap dan cepat dalam menangani perkara dan mengungkap kasus kejahatan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian makin gerah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belakangan ini. Anggota Resmob bekerja keras melacak jejak pelaku curanmor yang melibatkan sindikat antarkota tersebut. Sindikat ini telah menggasak 23 sepeda motor di wilayah Muncar, Tegaldlimo, dan Cluring.
Sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat tersebut akhirnya bisa ditangkap oleh Resmob Polresta Banyuwangi pada Kamis (26/1). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Sukadi, 47, warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, merupakan pelaku utama. Sedangkan Main, 34, asal Desa Jarubusan, Kecamatan Sumberbaru, Jember, sebagai penadah hasil kejahatan.
Sukadi terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan polisi. Dia berperan sebagai eksekutor aksi curanmor. Dia melakukan pencurian seorang diri di 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Muncar, Tegaldlimo, dan Cluring. (rio/aif/c1)