BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Tiga perguruan silat di Banyuwangi terlibat bentrok. Setelah insiden pada Kamis 10 Maret 2022 lalu, bentrokan antaranggota tiga perguruan silat kembali terjadi.
Keributan tersebut terjadi tiga kali. Kejadian pertama meletus 16 Februari. Selanjutnya kasus pengeroyokan yang terjadi pada 5 Maret dan terakhir 10 Maret 2023. Dari tiga kejadian tersebut, Polresta Banyuwangi mengamankan 14 orang tersangka. Dua di antaranya merupakan anak berkonflik hukum (ABH).
Sejumlah tersangka kemarin (13/3) ditunjukkan kepada seluruh awak media di halaman Mapolresta Banyuwangi. Rilis kasus tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, Kasi Humas Iptu Agus Winarno, dan personel lainnya.
”Sesuai arahan Kapolda Jatim, jika ada perguruan silat yang melanggar atau terlibat tindak pidana, tetap diproses sesuai hukum. Begitu ada tiga kejadian yang melibatkan anggota organisasi perguruan silat, langsung dilakukan tindakan tegas,” ujar Wakapolresta Dewa Putu Eka.
Dewa memaparkan, tiga kejadian tersebut berlangsung terpisah, sesuai waktu dan laporan polisi (LP) yang berbeda-beda. ”Tiga kejadian bukan merupakan satu rangkaian, kejadiannya terpisah. Hanya saja semua kejadian melibatkan perguruan silat di Banyuwangi,” katanya.
Kejadian tersebut bermula pada 16 Februari 2023. Kala itu, dua perguruan silat terlibat bentrokan hingga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka. ”Ini merupakan kasus kekerasan bersama-sama sehingga kami tetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Dewa.
Kejadian kedua pada 5 Maret 2023. Satu orang korban dikeroyok para pelaku yang terpengaruh miras. ”Ada empat orang tersangka, dua di antaranya ABH. Keempatnya melakukan pesta miras yang berujung pengeroyokan terhadap korban,” ungkapnya.
Sedangkan kejadian terakhir, masih kata Dewa, pada 10 Maret 2023. Dua orang menjadi korban. Mereka dikeroyok oleh 30 orang lebih. ”Kami baru mengamankan lima orang tersangka, sedangkan lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari kasus tersebut juga didapati sejumlah barang bukti (BB) yang tidak layak dibawa. Di antaranya roti kalung, pisau lipat, ruyung, serta beberapa unit sepeda motor. ”Kami terus mengantisipasi adanya serangan balasan oleh sejumlah perguruan silat di Banyuwangi. Kami tidak memaparkan perguruan silat mana saja yang terlibat. Namun, kami berharap seluruh anggota perguruan silat tidak terprovokasi,” tegas Dewa.
Dewa menambahkan, ada provokator dari luar Banyuwangi dalam kasus ini. Ulah provokator inilah yang harus diantisipasi. ”Provokasi dapat memicu terjadinya konflik yang berujung berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (rio/aif/c1)