29.1 C
Banyuwangi
Thursday, March 23, 2023

Waspadai Penipuan dengan Modus Bukti Transfer Palsu

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Aksi penipuan dengan menggunakan bukti transfer palsu kembali terjadi di Banyuwangi. Aksi tersebut nyaris memakan korban seorang pemilik vila di Banyuwangi. Beruntung, penipuan modus lama yang kembali terulang di awal tahun 2023 tersebut dapat diantisipasi.

Meski begitu, aparat kepolisian tetap meminta pelaku usaha maupun agen travel untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin saat dikonfirmasi kemarin (6/1).

Kusmin mengatakan, warga yang nyaris menjadi korban penipuan tersebut sempat melapor ke polsek. ”Memang benar ada aksi penipuan dengan modus operandi bukti transfer palsu. Beruntung warga tidak sampai menjadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Terjerat Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Rp 3 M, Rumah Arinda Disegel

Kasus tersebut dialami salah satu pengelola vila di Banyuwangi. Awalnya, pelaku hendak menyewa vila dengan kapasitas 20 orang dengan harga Rp 19 juta. Pelaku juga sudah menunjukkan bukti pembayaran dengan struk transfer bank. Ternyata bukti tersebut palsu. ”Korban beberapa kali mengecek tabungannya, tapi  tidak ada transaksi masuk, sampai akhirnya melapor ke polsek,” tuturnya.

Meski belum sempat terjadi aksi penipuan, modus penipuan tersebut patut diwaspadai. Pada tahun 2022, aksi tersebut sudah memakan korban. ”Korbannya pemilik toko, korban sempat mengirimkan uang kepada pelaku,” ungkapnya.

Modusnya hampir sama. Pelaku membeli barang dengan pembayaran dilakukan secara transfer. Di tengah pengiriman barang, pelaku tiba-tiba menghubungi dan membatalkan separo pembeliannya. ”Ternyata bukti pembayaran yang ditunjukkan palsu. Korban tidak menyadari ditipu karena tidak dapat mengecek langsung melalui ponsel,” kata Kusmin. (rio/aif/c1)

Baca Juga :  Pilot dan Anggota Polairud Tertipu Investasi Jagung, Rugi Rp 4 Miliar

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Aksi penipuan dengan menggunakan bukti transfer palsu kembali terjadi di Banyuwangi. Aksi tersebut nyaris memakan korban seorang pemilik vila di Banyuwangi. Beruntung, penipuan modus lama yang kembali terulang di awal tahun 2023 tersebut dapat diantisipasi.

Meski begitu, aparat kepolisian tetap meminta pelaku usaha maupun agen travel untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin saat dikonfirmasi kemarin (6/1).

Kusmin mengatakan, warga yang nyaris menjadi korban penipuan tersebut sempat melapor ke polsek. ”Memang benar ada aksi penipuan dengan modus operandi bukti transfer palsu. Beruntung warga tidak sampai menjadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Kawanan ”Ninja” Beraksi di Kluncing; Suami Dihajar, Istri Disandera

Kasus tersebut dialami salah satu pengelola vila di Banyuwangi. Awalnya, pelaku hendak menyewa vila dengan kapasitas 20 orang dengan harga Rp 19 juta. Pelaku juga sudah menunjukkan bukti pembayaran dengan struk transfer bank. Ternyata bukti tersebut palsu. ”Korban beberapa kali mengecek tabungannya, tapi  tidak ada transaksi masuk, sampai akhirnya melapor ke polsek,” tuturnya.

Meski belum sempat terjadi aksi penipuan, modus penipuan tersebut patut diwaspadai. Pada tahun 2022, aksi tersebut sudah memakan korban. ”Korbannya pemilik toko, korban sempat mengirimkan uang kepada pelaku,” ungkapnya.

Modusnya hampir sama. Pelaku membeli barang dengan pembayaran dilakukan secara transfer. Di tengah pengiriman barang, pelaku tiba-tiba menghubungi dan membatalkan separo pembeliannya. ”Ternyata bukti pembayaran yang ditunjukkan palsu. Korban tidak menyadari ditipu karena tidak dapat mengecek langsung melalui ponsel,” kata Kusmin. (rio/aif/c1)

Baca Juga :  Uang Nasabah Rp 3 M Dibelikan 3 Kavling Tanah, Arinda Dituntut 8 Tahun Penjara

Artikel Terkait

14 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya Curi TV dan Speaker

Most Read

Artikel Terbaru

/