BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Hari Raya Nyepi menjadi momen bahagia bagi empat narapidana di Lapas Kelas IIB Banyuwangi. Mereka mendapatkan remisi bertepatan dengan perayaan hari besar umat Hindu tersebut.
Remisi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang menjalani masa tahanan di Lapas Banyuwangi. Setelah dianggap lolos penilaian, empat napi tersebut mendapatkan potongan masa tahanan selama 1 bulan. ”Sebelum mendapat remisi, warga binaan telah menjalani serangkaian tahap penilaian,” kata Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
Kriteria penilaian tersebut antara lain napi aktif dalam pembinaan dan tak pernah melanggar aturan lapas selama menjalani vonis hukuman. ”Kami memberikan remisi berdasarkan surat keputusan dari Ditjen Kemasyarakatan Kemenkum HAM,” kata Wahyu. (fre/aif/c1)