29.1 C
Banyuwangi
Thursday, March 23, 2023

Kejaksaan Musnahkan BB Sabu dan 1.909 Butir Obat Terlarang

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kasus narkotika di Banyuwangi benar-benar mengkhawatirkan. Sejak tiga bulan terakhir, Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah menangani 25 kasus narkoba yang telah dinyatakan inkrah.

Belasan kasus narkoba dibagi menjadi dua kategori, yaitu narkotika dan kesehatan. Kasus narkotika jenis sabu-sabu ada 12 kasus, sedangkan kesehatan 13 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, barang bukti (BB) yang dimusnahkan cukup banyak.

BB sabu-sabu sebanyak 6,62 gram, sedangkan pil trihexyphenidyl (trex) mencapai 1.764 butir, dextro 133 butir, dan tramadol 12 butir. BB tersebut kemarin (14/3) dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejari Banyuwangi.

Pemusnahan dipimpin Kajari Suhardjono didampingi seluruh kepala seksi, perwakilan Polresta Banyuwangi, dan instansi lainnya. BB dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan blender dan dibakar. BB lain yang dibakar berupa pakaian, kayu, dan sejumlah handphone. Sebanyak 16 ponsel merupakan BB kasus narkotika serta 56 botol miras segala jenis dari kasus tipiring.

Baca Juga :  Dua Napi Bebas saat Perayaan Imlek

Suhardjono mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan perkara yang sudah inkrah sejak tiga bulan lalu. Setidaknya ada 33 perkara yang didominasi kasus narkotika yang mencapai 12 perkara dan kasus Undang-Undang Kesehatan sebanyak 13 perkara. ”Perkara lainnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pencurian, dan tindak pidana ringan (tipiring),” paparnya.

Untuk kasus UU Kesehatan, jelas Suhardjono, ada 13 kasus dengan BB 1.909 butir obat terlarang, terdiri pil trex, dextro, dan tramadol. ”Selain narkotika, kasus yang cukup memprihatinkan adalah peredaran obat-obatan. Anak usia remaja sudah bisa mengonsumsinya,” ungkapnya.

Kejaksaan terus menegakkan hukum agar bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana. ”Kami selalu berkomitmen untuk menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,” tegasnya. (rio/aif/c1)

Baca Juga :  Kades Badean Dilaporkan ke Kejaksaan

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kasus narkotika di Banyuwangi benar-benar mengkhawatirkan. Sejak tiga bulan terakhir, Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah menangani 25 kasus narkoba yang telah dinyatakan inkrah.

Belasan kasus narkoba dibagi menjadi dua kategori, yaitu narkotika dan kesehatan. Kasus narkotika jenis sabu-sabu ada 12 kasus, sedangkan kesehatan 13 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, barang bukti (BB) yang dimusnahkan cukup banyak.

BB sabu-sabu sebanyak 6,62 gram, sedangkan pil trihexyphenidyl (trex) mencapai 1.764 butir, dextro 133 butir, dan tramadol 12 butir. BB tersebut kemarin (14/3) dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejari Banyuwangi.

Pemusnahan dipimpin Kajari Suhardjono didampingi seluruh kepala seksi, perwakilan Polresta Banyuwangi, dan instansi lainnya. BB dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan blender dan dibakar. BB lain yang dibakar berupa pakaian, kayu, dan sejumlah handphone. Sebanyak 16 ponsel merupakan BB kasus narkotika serta 56 botol miras segala jenis dari kasus tipiring.

Baca Juga :  Kades Badean Dilaporkan ke Kejaksaan

Suhardjono mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan perkara yang sudah inkrah sejak tiga bulan lalu. Setidaknya ada 33 perkara yang didominasi kasus narkotika yang mencapai 12 perkara dan kasus Undang-Undang Kesehatan sebanyak 13 perkara. ”Perkara lainnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pencurian, dan tindak pidana ringan (tipiring),” paparnya.

Untuk kasus UU Kesehatan, jelas Suhardjono, ada 13 kasus dengan BB 1.909 butir obat terlarang, terdiri pil trex, dextro, dan tramadol. ”Selain narkotika, kasus yang cukup memprihatinkan adalah peredaran obat-obatan. Anak usia remaja sudah bisa mengonsumsinya,” ungkapnya.

Kejaksaan terus menegakkan hukum agar bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana. ”Kami selalu berkomitmen untuk menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,” tegasnya. (rio/aif/c1)

Baca Juga :  Puluhan Personel Samapta Latihan Dalmas

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/