23.7 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Pengacara Minta Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Mukhlasin

Kasek Cabul Sekamar dengan Fauzan

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Penahanan Mukhlasin, kepala sekolah SD di Kecamatan Cluring yang diduga mencabuli tiga siswinya masih dititipkan di Polsek Giri sejak Kamis (18/1) hingga kemarin (23/1). Lelaki 49 tahun tersebut tinggal satu sel dengan tersangka pencabulan santri, yaitu Fauzan asal Desa Padang, Kecamatan Singojuruh.

Mukhlasin sudah beberapa kali dijenguk oleh pihak keluarganya. Kondisi ketua yayasan tersebut mengalami depresi cukup berat. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Muhklasin, Nurul Syafii, saat dikonfirmasi melalui telepon kemarin (23/1).

Syafii menyebut, kliennya mengalami depresi cukup berat. Sejak diamankan Polresta Banyuwangi, pihaknya meminta agar kliennya dilakukan pemeriksaan medis kejiwaan. ”Klien kami mengalami depresi, entah itu depresi sejak ditahan atau sebelumnya, kami belum mengetahui. Kami berharap ada pemeriksaan kejiwaan,” pinta Syafii.

Baca Juga :  Sudah Ditutup, Masih Ada PSK Nekat Beroperasi

Syafii mengatakan, pemeriksaan kejiwaan penting karena berdasarkan keterangan, kliennya mengalami gangguan kejiwaan. ”Klien kami pernah mengalami gangguan kejiwaan sebelum mendirikan yayasan sehingga perlu kejelasan terkait kejiwaan klien kami,” terangnya.

Hal ini juga diperkuat dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP). Yang mana, kliennya tidak pernah melakukan persetubuhan terhadap para korbannya. ”Jika memang klien kami kondisinya normal, tidak mungkin hanya mencium saja. Jelas klien kami juga akan melakukan persetubuhan kepada para korbannya,” ungkap Syafii.

Ditambah lagi, masih kata Syafii, kliennya melakukan perbuatan asusila tersebut gara-gara kerap mendapatkan  kiriman video porno dari teman-temannya. ”Harus ada saksi ahli atau kejelasan dalam kasus tersebut. Kami berharap permohonan pemeriksaan kejiwaan bisa terpenuhi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Masa Penahanan Fauzan Diperpanjang sampai Tiga Kali

Seperti diberitakan sebelumnya, modus aksi pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cluring akhirnya terkuak. Pelaku pencabulan, Mukhlasin, 49, tega mencabuli muridnya hanya karena terinspirasi video porno. Warga Dusun Tanjungrejo, Desa Sembulungan, Kecamatan Cluring tersebut sudah ditetapkan tersangka. Penahanannya dititipkan di Polsek Giri. (rio/aif/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Penahanan Mukhlasin, kepala sekolah SD di Kecamatan Cluring yang diduga mencabuli tiga siswinya masih dititipkan di Polsek Giri sejak Kamis (18/1) hingga kemarin (23/1). Lelaki 49 tahun tersebut tinggal satu sel dengan tersangka pencabulan santri, yaitu Fauzan asal Desa Padang, Kecamatan Singojuruh.

Mukhlasin sudah beberapa kali dijenguk oleh pihak keluarganya. Kondisi ketua yayasan tersebut mengalami depresi cukup berat. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Muhklasin, Nurul Syafii, saat dikonfirmasi melalui telepon kemarin (23/1).

Syafii menyebut, kliennya mengalami depresi cukup berat. Sejak diamankan Polresta Banyuwangi, pihaknya meminta agar kliennya dilakukan pemeriksaan medis kejiwaan. ”Klien kami mengalami depresi, entah itu depresi sejak ditahan atau sebelumnya, kami belum mengetahui. Kami berharap ada pemeriksaan kejiwaan,” pinta Syafii.

Baca Juga :  Korban Dibujuk dengan Dalih Tes Keperawanan

Syafii mengatakan, pemeriksaan kejiwaan penting karena berdasarkan keterangan, kliennya mengalami gangguan kejiwaan. ”Klien kami pernah mengalami gangguan kejiwaan sebelum mendirikan yayasan sehingga perlu kejelasan terkait kejiwaan klien kami,” terangnya.

Hal ini juga diperkuat dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP). Yang mana, kliennya tidak pernah melakukan persetubuhan terhadap para korbannya. ”Jika memang klien kami kondisinya normal, tidak mungkin hanya mencium saja. Jelas klien kami juga akan melakukan persetubuhan kepada para korbannya,” ungkap Syafii.

Ditambah lagi, masih kata Syafii, kliennya melakukan perbuatan asusila tersebut gara-gara kerap mendapatkan  kiriman video porno dari teman-temannya. ”Harus ada saksi ahli atau kejelasan dalam kasus tersebut. Kami berharap permohonan pemeriksaan kejiwaan bisa terpenuhi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Turunkan Psikolog Lakukan Pendampingan Korban Pelecehan Seksual

Seperti diberitakan sebelumnya, modus aksi pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cluring akhirnya terkuak. Pelaku pencabulan, Mukhlasin, 49, tega mencabuli muridnya hanya karena terinspirasi video porno. Warga Dusun Tanjungrejo, Desa Sembulungan, Kecamatan Cluring tersebut sudah ditetapkan tersangka. Penahanannya dititipkan di Polsek Giri. (rio/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/