RADARBANYUWANGI.ID - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, ia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh dua organisasi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (7/1/2026) malam, buntut materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai bermuatan fitnah dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Dalam laporan tersebut, materi komedi Pandji dianggap mengandung tuduhan yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik, khususnya terkait isu politik dan organisasi kemasyarakatan berbasis agama.
Polisi pun membenarkan adanya laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, laporan terhadap Pandji berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
“Laporan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi Hermanto, Kamis (8/1/2026).
Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Budi menegaskan, penyidik masih akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, sekaligus menganalisis barang bukti berupa rekaman pertunjukan.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan memberi ruang kepada penyelidik untuk bekerja,” ujarnya.
Dinilai Merendahkan dan Memecah Belah
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena materi stand up Pandji dinilai merendahkan dan memfitnah organisasi keagamaan, sekaligus berpotensi memecah belah bangsa.
“Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta memecah belah bangsa ini. Kami sebagai anak bangsa, khususnya Nahdliyin dan juga teman-teman Aliansi Muda Muhammadiyah, merasa resah,” ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1).
Rizki menyoroti pernyataan Pandji yang menyebut adanya “politik balas budi” dalam pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Dalam salah satu materi Mens Rea, Pandji menyinggung NU dan Muhammadiyah sebagai penerima konsesi tambang dari pemerintah, yang disebutnya sebagai imbalan politik.
“Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statemen beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat politik praktis dan mendapatkan imbalan berupa tambang,” tegas Rizki.
Somasi dari Pendukung Dharma Pongrekun
Selain laporan polisi, Pandji juga menerima somasi etik terbuka dari pendukung mantan calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun.
Somasi dilayangkan oleh Ikhsan Tualeka, yang menilai materi humor politik Pandji telah melampaui batas kritik dan cenderung merendahkan pemilih Dharma Pongrekun pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ikhsan meminta Pandji memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik dalam waktu 14 hari.
“Yang kami minta sederhana, klarifikasi dan penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik,” ujarnya.
Sikap Wapres dan PBNU
Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga ikut disebut dalam materi Mens Rea.
Namun, Gibran menanggapi santai dan menyatakan tidak perlu melaporkan Pandji ke aparat hukum.
Meski demikian, saat diminta menanggapi isi materi komedi tersebut, Wapres memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi PBNU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak. Tidak ada lembaga, badan otonom, atau perkumpulan NU bernama Angkatan Muda NU,” tegas Gus Ulil kepada NU Online, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, NU sebagai organisasi besar dan terbuka kerap “dipinjam” namanya oleh kelompok atau individu tertentu untuk kepentingan sesaat.
“Sejak dulu banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Ada yang umurnya hanya beberapa jam saja. Itulah uniknya NU,” ujarnya.
Gus Ulil juga menekankan pentingnya ruang humor di tengah kehidupan berbangsa.
Ia menyayangkan jika seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tulisnya.
Hingga berita ini ditulis, Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui akun media sosial pribadinya juga belum mendapat respons.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin