RADARBANYUWANGI.ID - Persoalan hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.
Keduanya menjalani pemeriksaan tes DNA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan Ridwan Kamil setelah merasa dirugikan oleh pernyataan Lisa yang menyebut buah hatinya merupakan anak mantan gubernur tersebut.
Ridwan Kamil datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 08.57 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 10.44 WIB, Lisa tiba bersama anaknya dan tim penasihat hukum.
“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa,” ucap Lisa singkat sebelum memasuki gedung Bareskrim.
Lisa baru menyelesaikan proses tes pada pukul 13.56 WIB. Ia mengungkapkan, pengambilan sampel berjalan lancar meski anaknya sempat menangis.
“Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah,” tuturnya.
Dalam laporan ini, Ridwan Kamil menuding Lisa melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, Ridwan Kamil keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, pukul 13.42 WIB.
Ia mengaku menempuh langkah hukum demi menghentikan isu yang menurutnya tidak layak dikonsumsi publik.
“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil.
Ia menyebut, permohonan tes DNA telah diajukan sejak lama, dan kehadirannya kali ini untuk memenuhi kewajiban hukum.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” ujarnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan kliennya siap menerima hasil tes DNA dan bertanggung jawab penuh.
“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” kata Muslim.
Muslim menambahkan, sejak rumor perselingkuhan mencuat, Ridwan Kamil telah memilih jalur hukum. Tes DNA ini merupakan salah satu tahapan penyidikan di Bareskrim Polri.
Editor : Agung Sedana