
RADAR BANYUWANGI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Lembaga antirasuah memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung berinisial ES serta ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga berstatus tersangka, Medi Yanto Sipahutar, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Barat atas nama ES selaku Kepala BTP Bandung dan MYS selaku ASN BPK RI," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (28/10).
Selain kedua tokoh tersebut, penyidik KPK turut memanggil mantan Kepala BTP Bandung berinisial AP serta mantan Staf BTP Bandung bernama Wun guna melengkapi berkas perkara klaster Jawa Barat.
Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan panjang yang telah menetapkan 22 tersangka sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023.
Perkara korupsi di lingkungan DJKA ini telah menyeret sejumlah pejabat kementerian hingga anggota DPR RI periode 2019, 2024, Sudewo.
Hingga saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk dua korporasi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal mega proyek perkeretaapian tersebut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




