Dibakar, Dimutilasi dan Digiling: Sadisnya Suami di Madiun terhadap Istri Siri dan Anaknya


RADAR BANYUWANGI – Laporan kehilangan Dini Hardiyanti, 30, dan putranya yang berinisial AGEF, 4, di Kota Madiun pada 20 September 2026 berujung pada pengungkapan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan suami siri Dini, Dwi Bagus Martono. Setelah hampir sebulan keluarga mencari keberadaan keduanya, penyelidikan Polda Jawa Timur mengungkap dugaan pembunuhan yang disertai upaya menghilangkan jejak secara keji.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pembunuhan Dini diduga terjadi di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun. Peristiwa itu dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku.
“Jadi, dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, terus dibunuh dengan cara mencekik lalu dibawa keluar hotel,” kata Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Menurut keterangan polisi, Dwi Bagus kemudian membunuh AGEF di dalam mobil dengan cara mencekik. Penyidik menduga pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad kedua korban di belakang pekarangan rumah, kemudian memotong dan menggiling bagian tubuh korban menggunakan penggilingan daging.
“Pembunuhannya itu berantai, yaitu mungkin tadi sudah disampaikan Bapak Direktur ya, dengan cara membakar dan memotong, menggiling bagian-bagian,” ujar Jumhur.
Berawal dari Laporan Orang Hilang
Kasus ini bermula ketika Dini dan AGEF dilaporkan hilang pada 20 September 2026. Keluarga korban yang berasal dari Bogor kemudian mencari informasi mengenai keberadaan ibu dan anak tersebut.
Menurut Jumhur, selama proses pencarian, Dwi Bagus bahkan sempat mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan kehilangan di Polres Madiun Kota. Saat itu, keberadaan Dini dan putranya belum diketahui.
Namun, penyelidikan yang dilakukan dengan dukungan Polda Jatim menemukan sejumlah kejanggalan. Kecurigaan tersebut mendorong polisi mendalami kasus yang semula ditangani sebagai laporan orang hilang.
“Jadi selama satu bulan itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang. Tetapi kami dari Polda back up menilai ada kejanggalan-kejanggalan dan alhamdulillah hari ini bisa terungkap,” jelas Jumhur.
Pengungkapan itu mengubah arah perkara dari pencarian orang hilang menjadi penyidikan dugaan pembunuhan terhadap dua korban, termasuk seorang anak berusia empat tahun.
Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu mobil Suzuki Karimun, dan satu sepeda motor.
Kendaraan-kendaraan itu menjadi bagian dari barang bukti yang diteliti penyidik untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan peran pelaku. Namun, keterangan yang disampaikan polisi belum merinci hubungan setiap kendaraan dengan masing-masing tahapan kejadian.
Polda Jatim menyatakan penyidikan masih berlanjut. Polisi berupaya memperjelas motif, kronologi lengkap, serta berbagai aspek lain yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
“Nanti kami kembangkan,” tandas Jumhur.
Kasus Dini Hardiyanti dan AGEF menjadi pengingat bahwa laporan orang hilang perlu ditangani secara serius, terutama ketika muncul ketidaksesuaian informasi selama proses pencarian. Dalam perkara ini, kejanggalan yang ditemukan penyidik menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang lebih serius.
Meski polisi telah memaparkan dugaan rangkaian pembunuhan, motif lengkap dan detail kronologi masih menunggu hasil pengembangan penyidikan. Informasi mengenai perkara ini perlu merujuk pada keterangan resmi aparat agar tidak mencampurkan fakta yang telah diungkap dengan dugaan yang belum terkonfirmasi. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




