24 C
Banyuwangi
Monday, June 5, 2023

Uang PBB Dipakai untuk Kondangan

Warga Dusun Semalang Kembali Luruk Balai Desa

SRONO, Jawa Pos Radar Genteng – Puluhan warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono kembali mendatangi kantor desanya kemarin (21/3). Mereka menagih janji Kepala Desa (Kades) Khamdan yang akan menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam tempo paling lama seminggu.

Warga datang ke kantor desa pukul 08.00. Warga sempat dihadang oleh hansip. Rombongan warga ditemui Kades Sumbersari Khamdan dan Sekdes Dedy Tri. Kepala Dusun (Kadus) Semalang Tekad Raharjo juga hadir.

Juru bicara warga, Sumargi, 70, menyampaikan permasalahan yang dialami sebagian besar warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, terkait pembayaran PBB yang tidak tercatat selama empat tahun. ”Kami menagih janji bapak kepala desa terkait pembayaran PBB,” katanya sambil membawa bukti pelunasan PBB.

Baca Juga :  Bapenda Bentuk Satgas Tingkatkan PAD

Di hadapan warga, Kadus Semalang Tekad menjelaskan, uang Rp 10 juta dari iuran PBB secara tidak sengaja dipakai untuk keperluan pribadi. ”Mohon maaf kepada warga, uangnya tidak sengaja terpakai untuk keperluan pribadi,” ujarnya enteng.

Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk menghadiri pernikahan sanak saudaranya alias untuk kondangan. ”Ada yang untuk mbecek dan beli bensin,” akunya.

Mendapat jawaban itu, warga tidak terima dan menuntut kadus tetap bertanggung jawab. Tekad berjanji akan mengembalikan uang iuran pajak itu dalam waktu dua bulan. Janji itu dituangkan dalam surat pernyataan. ”Saya janji akan mengembalikan semua iuran PBB itu,” katanya.

Kades Khamdan mengaku lega Kadus Semalang mau terbuka kepada warga dan bertanggung jawab atas penggunaan uang untuk membayar PBB. ”Terima kasih, bapak kadus mau bertanggung jawab,” ujarnya seraya berjanji akan mengawal proses pengembalian uang ini. (gas/abi/c1)

Baca Juga :  Baby X Muncar Dikubur

SRONO, Jawa Pos Radar Genteng – Puluhan warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono kembali mendatangi kantor desanya kemarin (21/3). Mereka menagih janji Kepala Desa (Kades) Khamdan yang akan menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam tempo paling lama seminggu.

Warga datang ke kantor desa pukul 08.00. Warga sempat dihadang oleh hansip. Rombongan warga ditemui Kades Sumbersari Khamdan dan Sekdes Dedy Tri. Kepala Dusun (Kadus) Semalang Tekad Raharjo juga hadir.

Juru bicara warga, Sumargi, 70, menyampaikan permasalahan yang dialami sebagian besar warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, terkait pembayaran PBB yang tidak tercatat selama empat tahun. ”Kami menagih janji bapak kepala desa terkait pembayaran PBB,” katanya sambil membawa bukti pelunasan PBB.

Baca Juga :  Si Buah Hati Butuh Suplai ASI Dua Kali Sehari

Di hadapan warga, Kadus Semalang Tekad menjelaskan, uang Rp 10 juta dari iuran PBB secara tidak sengaja dipakai untuk keperluan pribadi. ”Mohon maaf kepada warga, uangnya tidak sengaja terpakai untuk keperluan pribadi,” ujarnya enteng.

Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk menghadiri pernikahan sanak saudaranya alias untuk kondangan. ”Ada yang untuk mbecek dan beli bensin,” akunya.

Mendapat jawaban itu, warga tidak terima dan menuntut kadus tetap bertanggung jawab. Tekad berjanji akan mengembalikan uang iuran pajak itu dalam waktu dua bulan. Janji itu dituangkan dalam surat pernyataan. ”Saya janji akan mengembalikan semua iuran PBB itu,” katanya.

Kades Khamdan mengaku lega Kadus Semalang mau terbuka kepada warga dan bertanggung jawab atas penggunaan uang untuk membayar PBB. ”Terima kasih, bapak kadus mau bertanggung jawab,” ujarnya seraya berjanji akan mengawal proses pengembalian uang ini. (gas/abi/c1)

Baca Juga :  Pertanyakan Uang Infak dan Sedekah, Wali Murid Polisikan Komite Sekolah

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/