23.5 C
Banyuwangi
Tuesday, May 30, 2023

Aksi Bullying Libatkan Anak-Anak, Viral di Medsos

ROGOJAMPI,  Radar Banyuwangi – Kasus kekerasan fisik yang melibatkan anak-anak ditangani aparat Polsek Rogojampi, Banyuwangi. Para pihak yang terkait insiden kekerasan, keluarga, dan perangkat desa setempat dipanggil ke Polsek Rogojampi untuk dimediasi, Selasa malam (7/6).

Kekerasan fisik yang melibatkan anak-anak tersebut terjadi di Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi. Kejadian itu bermula saat EY, 13, kakak perempuan MY, 11, diejek dan ditarik mukenanya oleh FJ, 13.  Oleh ES, kejadian tersebut diberitahukan kepada MY dan MR,13. Keduanya kemudian mendatangi rumah FJ.

Sesampai di rumah FJ, yang kebetulan sedang bermain game di teras, yang bersangkutan langsung ditendang oleh MY dan MR. Peristiwa itu disaksikan oleh MM dan direkam menggunakan ponsel, lalu diunggah di story WhatsApp. Kejadian itu langsung tersebar di media sosial.  “Sebetulnya pada hari Minggu (5/6) perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan di rumah kepala Dusun. Orang tua korban dan orang tua pelaku sepakat damai. Ada surat pernyataan damai antara kedua keluarga,” jelas Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan yang Menimpa PMI Asal Banyuwangi Bertambah

Karena telanjur viral di medsos, Polsek Rogojampi memanggil pihak-pihak yang berseturu.

Tokoh masyarakat, kepala desa, kepala dusun dan babinkamtibmas ikut dihadirkan. “Sudah kita panggil tadi malam, kita kumpulkan dan didamaikan. Mereka sama-sama memahami dan saling memaafkan,” kata Sudarsono.

Mereka  diberi pengarahan agar kasus seperti itu tidak terulang lagi.. “Kami melakukan mediasi berdasarkan keadilan restorative justice . Mereka sepakat untuk berdamai,” jelasnya.

Sudarsono mengimbau  agar anak-anak tidak mudah melakukan bullying atau segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok. ”Kami juga mengajak orang tua supaya ikut memberikan pembinaan kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya,” imbaunya. (ddy/aif)

ROGOJAMPI,  Radar Banyuwangi – Kasus kekerasan fisik yang melibatkan anak-anak ditangani aparat Polsek Rogojampi, Banyuwangi. Para pihak yang terkait insiden kekerasan, keluarga, dan perangkat desa setempat dipanggil ke Polsek Rogojampi untuk dimediasi, Selasa malam (7/6).

Kekerasan fisik yang melibatkan anak-anak tersebut terjadi di Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi. Kejadian itu bermula saat EY, 13, kakak perempuan MY, 11, diejek dan ditarik mukenanya oleh FJ, 13.  Oleh ES, kejadian tersebut diberitahukan kepada MY dan MR,13. Keduanya kemudian mendatangi rumah FJ.

Sesampai di rumah FJ, yang kebetulan sedang bermain game di teras, yang bersangkutan langsung ditendang oleh MY dan MR. Peristiwa itu disaksikan oleh MM dan direkam menggunakan ponsel, lalu diunggah di story WhatsApp. Kejadian itu langsung tersebar di media sosial.  “Sebetulnya pada hari Minggu (5/6) perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan di rumah kepala Dusun. Orang tua korban dan orang tua pelaku sepakat damai. Ada surat pernyataan damai antara kedua keluarga,” jelas Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.

Baca Juga :  Buang Bayi karena Kesulitan Ekonomi

Karena telanjur viral di medsos, Polsek Rogojampi memanggil pihak-pihak yang berseturu.

Tokoh masyarakat, kepala desa, kepala dusun dan babinkamtibmas ikut dihadirkan. “Sudah kita panggil tadi malam, kita kumpulkan dan didamaikan. Mereka sama-sama memahami dan saling memaafkan,” kata Sudarsono.

Mereka  diberi pengarahan agar kasus seperti itu tidak terulang lagi.. “Kami melakukan mediasi berdasarkan keadilan restorative justice . Mereka sepakat untuk berdamai,” jelasnya.

Sudarsono mengimbau  agar anak-anak tidak mudah melakukan bullying atau segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok. ”Kami juga mengajak orang tua supaya ikut memberikan pembinaan kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya,” imbaunya. (ddy/aif)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/