RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari dan tujuh hari libur nasional menyusul wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui saluran berita pemerintah, IRINN, yang menayangkan foto-foto Khamenei dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an serta pita hitam di layar sebagai simbol duka.
Pernyataan resmi dibacakan oleh penyiar atas nama Supreme National Security Council (SNSC).
Dalam keterangan tersebut, Khamenei disebut wafat pada Sabtu (28/2/2026) dini hari di kantornya saat sedang menjalankan tugas.
Dewan itu juga menuding Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan yang menyebabkan kematiannya.
Ia disebut sebagai “martir” yang kematiannya diklaim menjadi awal kebangkitan perjuangan melawan penindasan.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, melalui platform Truth Social menyatakan bahwa Khamenei telah tewas dalam “operasi tempur besar-besaran”.
Pernyataan serupa juga disampaikan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyebut adanya tanda-tanda kematian pemimpin Iran tersebut.
Juru bicara Bulan Sabit Merah Iran, Mojtaba Khaledi, melaporkan sedikitnya 201 orang meninggal dunia dan 747 lainnya luka-luka akibat serangan yang melanda 24 dari 31 provinsi di Iran.
Media pemerintah juga melaporkan 85 korban jiwa dalam serangan terhadap sebuah sekolah dasar di wilayah selatan, meski laporan tersebut belum terverifikasi secara independen.
Situasi ini menandai eskalasi besar dalam ketegangan geopolitik kawasan Timur Tengah dan memicu perhatian internasional.
Editor : Lugas Rumpakaadi