Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pembebasan Bersyarat Dikabulkan, Mantan Suami Bupati Banyuwangi I Gede Winasa Bisa Hirup Udara Bebas: Langsung Melukat di Pura Segara Yeh Kuning

Ayu Lestari • Sabtu, 6 Juli 2024 | 04:14 WIB

BEBAS: I Gede Winasa melaksanakan melukat usai keluar dari Rutan Kelas II Negara
BEBAS: I Gede Winasa melaksanakan melukat usai keluar dari Rutan Kelas II Negara
Radarbanyuwangi.id – I Gede Winasa, mantan Bupati Jembrana sekaligus mantan suami Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari itu akhirnya bisa menghirup udara bebas Jumat (5/7). Hal itu diperoleh setelah permohonan pembebasan bersyaratnya diterima oleh Kementrian Hukum dan HAM RI.

SK Pembebasan Bersyarat (PB) Winasa itu diterima sekitar pukul 16.00. Menindaklanjuti turunnya SK tersebut, Winasa dan kuasa hukumnya segera melengkapi beberapa berkas persyaratan sebelum keluar dari rutan.

Mantan orang nomor satu di Jembrana itu menjalani hukuman penjara sejak 2014 silam.  Winasa keluar dari pintu gerbang depan Rutan Kelas II Negara sekitar pukul 17.50 . Saat keluar, Wisana disambut dan didampingi I Gede Ngurah Patriana Krisna yang merupakan putra pertamanya.

I gede Ngurah Patriana Krisna saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana. Begitu keluar Rutan, Winasa langsung menuju kendaraan Toyota Alphard B 2554 PBS warna hitam bersama kuasa ukumnya.

Saat keluar rutan Winasa memilih tidak terlalu banyak bicara dari pertanyaan awak media yang sudah lama menunggunya. memilih irit bicara. “Sebentar Pak PH saja, nanti PH saja,” ujar Winasa singkat sambil tersenyum seperti dilansir Bali Express.

Winasa yang kini berusia 74 tahun itu langsung melaksanakan melukat di pantai Yeh Kuning. Sekitar pukul 18.05 Wita, rombongan I Gede Winasa tiba di Pura Segara Yeh Kuning.

Selanjutnya ia melakukan persembahyangan bersama Ipat dan istrinya. Sebelum kemudian dilakukan upaca pembersihan diri dengan meyiramkan air berisi bunga oleh pemangku Pura Segara Yeh Kuning. Selesai melukat, rombongan Winasa bergerak menuju rumah di Tegalcangkring. (*) 

 

Editor : Niklaas Andries
#SK #pembebasan bersyarat #Bupati Banyuwangi #jembrana #Kementrian Hukum dan HAM #Pura Segara #melukat #rutan kelas ii #Negara #RI #I Gede Winasa #Yeh Kuning #bupati jembrana #Toyota Alpard #pembersihan