Murahnya harga rokok ilegal dibanding rokok legal bercukai membuat peredaran produk tembakau ini semakin laris di lapangan.
Dari investigasi Jawa Pos Radar Banyuwangi, banyak rokok ilegal yang beredar dikemas mirip dengan merek-merek rokok bercukai yang sudah banyak dijual di pasaran. Rokok-rokok itu dijual dengan harga jauh lebih murah.
Bahkan dari segi cita rasa, menurut penuturan beberapa pelanggan rokok noncukai, sangat mirip dengan merek-merek terkenal. Karena itu, para perokok memilih menggunakan rokok noncukai.
”Harganya lumayan. Yang biasa saya rokok harganya Rp 23 ribu, kalau yang noncukai cuma Rp 10 ribu. Rasanya mirip,” kata Nurhuda, salah seorang warga Banyuwangi.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi Chandra mengatakan, pemkab berkomitmen untuk bisa menumpas peredaran rokok noncukai di masyarakat Banyuwangi. Bersama Bea Cukai, Satpol PP rutin menggelar operasi pasar (opsar) dengan menyasar toko-toko yang menjual rokok ilegal.
Pada opsar yang digelar selama 27–31 Mei 2024, pihaknya bersama Bea Cukai berhasil mendapatkan temuan di wilayah Rogojampi dan Blimbingsari dengan total 104 bungkus rokok noncukai.
”Sebelumnya kami kumpulkan informasi dulu. Kemudian kami cari lokasi yang dimaksud, baru kemudian kami operasi pasar,” jelas Chandra.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi Bagus Putu Ari mengatakan, ada berbagai langkah yang dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Bumi Blambangan.
Mulai dari penguatan di internal Bea Cukai sampai langkah eksternal seperti pemberian edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran rokok ilegal. Termasuk dengan melakukan operasi pasar bersama beberapa stakeholder keamanan.
”Kami juga berkoordinasi dengan TNI AD, TNI AL, polisi, Satpol PP, kejaksaan dan Lapas Banyuwangi sebagai bentuk sinergi untuk menekan penyebaran rokok ilegal,” jelasnya.
Putu menambahkan, rata-rata rokok yang masuk ke Banyuwangi berasal dari produsen luar. Baik itu Jawa Timur, Jawa Tengah, atau Kepulauan Madura.
Ada juga rokok-rokok yang seolah merupakan produk impor tanpa cukai, tapi aslinya produk lokal.
Selain langkah penindakan dengan operasi pasar, Putu menyebut bahwa edukasi kepada masyarakat juga menjadi upaya yang cukup krusial untuk menekan peredaran rokok ilegal. (fre/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries