Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sejak 2003, Banyuwangi Sudah Tinggalkan Sistem Tata Kota Lama

Rahman Bayu Saksono • Rabu, 7 September 2022 | 20:06 WIB
KENANGAN: Gedung Mapolres lama di Jalan Sritanjung Banyuwangi usai dirobohkan saat persiapan dibangun menjadi mal pada tahun 2003 silam. (Dok.Radar Banyuwangi)
KENANGAN: Gedung Mapolres lama di Jalan Sritanjung Banyuwangi usai dirobohkan saat persiapan dibangun menjadi mal pada tahun 2003 silam. (Dok.Radar Banyuwangi)
RADAR BANYUWANGI – Mayoritas kota di Jawa menerapkan sistem tata kota Kesultanan Islam. Namanya sistem tata kota Macapat. Banyuwangi sudah lama memperbarui sistem tata kota lama itu, ketika Polres lama dipindah dan kini berubah menjadi Mal Pelayanan Publik.

Sistem tata kota Macapat merupakan warisan Walisongo. Pusat kota ditata dalam bentuk segi empat berupa lapangan atau alun-alun. Lapangan segi empat itu dikelilingi oleh empat tetenger yang merupakan pilar utama kota. Yakni, pendapa sebagai pilar pemerintahan, masjid sebagai pilar religi, penjara (kantor polisi) sebagai pilar keamanan, serta pasar sebagai pilar ekonomi. Namun, seiring dengan perpindahan gedung Polres Banyuwangi lama di pusat kota sekitar tahun 2003 silam, empat penjuru tata kota lama itu otomatis berubah.

Seiring perkembangan zaman, polres lama sudah tidak lagi representatif. Mapolres lama di Jalan Sritanjung Nomor 1 pun dipindah ke Jalan Brawijaya yang saat itu masih relatif sepi. Namun kini, seiring pesatnya pembangunan di Kota Gandrung, lingkungan di sekitar Mapolres yang berubah status menjadi Mapolresta Banyuwangi itu pun semakin padat.

Nah, bagaimana kondisi lokasi eks gedung Polres lama? Di lokasi ini sudah lama berdiri bangunan megah. Awalnya dibangun menjadi gedung berlantai tiga untuk pusat perbelanjaan. Gedung aset pemkab itu sempat disewakan pada pihak ketiga pada masa pemerintahan Bupati Ratna Ani Lestari. Sempat beroperasi menjadi mal yang dikelola pihak swasta.

Namun pada perkembangan selanjutnya, bangunan gedung tersebut dilanda masalah. Ending-nya, sengketa hukum itu akhirnya berakhir dengan aset gedung kembali dikelola oleh pemkab di masa Bupati Abdullah Azwar Anas. Selanjutnya, gedung tiga lantai itu beralih fungsi sebagai Mal Pelayanan Publik.

Photo
Photo
STRATEGIS: Lokasi bekas gedung Mapolres lama di Jalan Sritanjung Banyuwangi sudah berubah menjadi Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

Sementara itu, kalau kita melihat kembali ke belakang, masih ada beberapa warga yang punya kenangan dengan gedung Mapolres lama. Tentu saja, sebagian besar yang punya memori dengan lokasi tersebut adalah para anggota Polri yang sudah senior. ”Saya kali pertama dinas di Banyuwangi tahun 1995, masih bertempat di Markas Polres lama di dekat Pasar Banyuwangi itu. Tentu banyak kenangan di sana,” ungkap Aiptu Fakih, anggota Satlantas Polresta Banyuwangi.

Fakih mengaku, kala itu dia masih berpangkat Sersan Dua (Serda). Saat ini pangkat itu disebut Brigadir Polisi Dua (Bripda). Awal pertama bertugas, dia  menjadi anggota Satuan Sabhara, kemudian ditempatkan pada Satuan Lalu Lintas. ”Dulu saat masih di Polres lama, semua ruangan kantor jadi satu dengan Samsat, pelayanan Satpas SIM, dan sel tahanan,” katanya.

Fakih mengatakan, Mapolres lama itu memang kurang representatif dan sangat sempit. Apalagi, seluruh ruang pelayanan berpusat di satu gedung. ”Pengurusan perpanjangan STNK, pembuatan SIM, dan layanan semuanya jadi satu di masa itu,” kenangnya.

Mapolres lama juga masih belum memiliki halaman parkir seperti saat ini. Halaman parkir berada di luar kantor, yakni di lokasi halaman parkir Taman Sritanjung. Lokasi areal parkir itu terpisah oleh jalan. ”Kalau era tahun 1990-an, pemilik kendaraan bermotor memang masih belum sebanyak sekarang. Begitu pun pelayanan, juga tidak seramai saat ini,” katanya.

Selain itu, kata Fakih, jumlah angka kejadian kecelakaan lalu lintas pada era tahun 1990-an sampai awal tahun 2000-an juga masih relatif minim. Sebab, arus lalu lintas tak sepadat saat ini. ”Dulu masih banyak mobil penumpang umum seperti lin (angkot ), bus, dan kendaraan umum,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengakui, masyarakat pada saat itu masih banyak yang menggunakan sepeda pancal. Praktis, kondisi bangunan Mapolres lama saat itu masih cukup representatif. Namun, pascareformasi, seiring pesatnya pembangunan di Bumi Blambangan, markas baru mulai dibangun di Jalan Brawijaya Nomor 21 Banyuwangi. ”Pindah di Mapolres baru ini kisaran awal tahun 2000-an. Tanggal, bulan, tahun persisnya, saya lupa. Karena gedung Polres lama sudah tidak representatif dan jumlah anggota Polres Banyuwangi juga bertambah,” jelas Kusmin.

Menurut Kusmin, gedung Mapolres Banyuwangi di awal tahun 2000-an menjadi salah satu dari sedikit gedung baru yang menempati Jalan Brawijaya. ”Dulu sekitar jalan Brawijaya masih lumayan sepi, tidak seramai sekarang,” katanya.

Mapolres Banyuwangi ketika baru dibangun saat itu sudah didesain dengan dua lantai dan terdapat aula. Pada bagian depan juga terdapat halaman untuk apel personel, lengkap dengan tempat parkir.

Kondisi itu jauh berbeda dengan Mapolres lama di Jalan Sritanjung yang tak memiliki halaman. Untuk apel personel pun berlangsung di jalan depan Mapolres. Begitupun ruang tahanan, yang hanya mampu menampung beberapa orang saja. Jauh berbeda dengan saat ini, yang mampu menampung puluhan orang tahanan.

Gedung Mapolres baru saat ini juga sudah mencakup berbagai ruangan pejabat utama Polresta Banyuwangi. Mulai dari ruang penjagaan, ruang tahanan, barang bukti, ruangan kepala satuan (Kasat), dan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, serta ruang pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian.

”Gedung Mapolresta Banyuwangi sudah jauh lebih representatif daripada gedung lama (di Taman Sritanjung) saat itu. Mulai halaman, tempat parkir kendaraan, dan ada masjid sebagai tempat ibadah. Semoga semua ini bisa membuat aparat lebih optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” pungkas Kusmin. (ddy/bay/c1) Editor : Rahman Bayu Saksono
#Tata Kota #mal pelayanan publik #Polres Lama #banyuwangi