SATU lagi contoh nyata pemanfaatan batu dalam proses pembangunan fisik, khususnya bangunan gedung dan semacamnya. Selain untuk fondasi, batu juga dimanfaatkan sebagai salah satu bahan utama cor beton.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata cor bermakna tuang. Sedangkan mengecor berarti menuang (besi dan sebagainya). Lebih lanjut, kata coran berarti adukan semen dan batu kerikil.
Pada praktiknya, cor beton kerap dimanfaatkan warga untuk memperkuat konstruksi bangunan. Biasanya, cor dibuat di setiap sudut tembok yang disusun dari batu bata atau batako dengan adonan semen dan pasir.
Nah, untuk membuat cor dibutuhkan bahan baku berupa semen, pasir, dan batu kali berukuran kecil. Namun, pada perkembangannya, bahan yang lebih banyak dimanfaatkan untuk cor adalah batu pecahan atau batu split koral. Proses pembuatannya adalah dengan mencampuri batu split, pasir, semen, dan air. Setelah itu, campuran tersebut dituang sesuai peruntukannya.
Sesuai namanya, batu cor-coran didapatkan dengan proses memecah batu. Termasuk hasil pecahan batu-batu hasil tambang pasir. Maksudnya, pasir yang kami beli dari penambang diayak alias disaring. ”Hasil saringan dibagi tiga, yakni pasir, kerikil, dan batu-batu berukuran agak besar. Batu berukuran agak besar inilah yang lantas dipecah oleh para pekerja menjadi beberapa bagian. Hasilnya adalah batu yang kerap digunakan sebagai material cor beton,” kata Husaini.
Editor : Ali Sodiqin