Muhammad Shodiq, 37, salah seorang juru sita pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Tugasnya berada di luar sidang (lapangan). Dalam sehari, warga Jalan Ikan Louhan Nomor 10 Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi itu bisa menempuh perjalanan 200 kilometer.
DEDY JUMHARDIYANTO, Banyuwangi
Juru sita, namanya memang tidak familiar. Berbeda dengan hakim dan panitera pengganti yang bertugas di dalam ruangan sidang. Sehingga terkadang juru sita atau juru sita pengganti tidak terlalu dikenal masyarakat sebagai bagian fungsional di peradilan.
Namun, peran juru sita dan juru sita pengganti mempunyai posisi penting dan sangat menentukan dalam proses penyelesaian perkara khusus perkara perdata. Bila juru sita atau juru sita pengganti melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam hukum acara, maka produk hukum yang dikeluarkan akan baik.
Sebaliknya, bila juru sita atau juru sita pengganti melaksanakan tugasnya dengan tidak patut, maka putusan hakim pun bisa akan menjadi masalah. Salah seorang juru sita pengganti di PN Banyuwangi itu adalah Muhammad Shodiq. Hampir setiap hari, pria berusia 37 tahun ini tidak pernah berhenti melaksanakan tugas. Kelihatannya memang sepele, tapi tugasnya juga boleh dibilang sangat berat.
Betapa tidak, tugasnya rutin mengantarkan relaas panggilan atau surat panggilan sidang yang ditujukan kepada para pihak yang berperkara untuk menghadiri persidangan yang telah ditentukan oleh Ketua Majelis. Selain itu, juga bertugas mengantarkan relaas pemberitahuan putusan PN Banyuwangi. ”Kalau wilayah kerja se-Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya.
Karena tugas kerjanya wilayah se-Bumi Blambangan, tak heran jika dia harus berangkat meninggalkan kantor sejak pagi. Dengan mengendarai motor, Shodiq tetap semangat melaksanakan aktivitasnya. Walaupun tak jarang, dia harus mengantarkan dengan jarak tempuh yang sangat jauh.
Shodiq mengaku, dalam sehari dia rata-rata menempuh jarak 200 kilometer. Bahkan, dalam menjalankan tugas dia hanya menganut acuan sesuai alamat yang tertera. Sejauh ini, ungkap Shodiq, alamat yang tertera masih sesuai dan belum ada yang palsu. Karena ia selalu mengantarkan surat relaas sesuai yang tertera dalam alamat.
Tak jarang, Shodiq mengantarkan relaas ke Wongsorejo lalu ke Pesanggaran dan ke Sempu. Kadang juga ke Kalibaru langsung ke Pesanggaran dan Tegaldlimo. Semua dilakukan sendiri tanpa teman. Namun, dalam mengantarkan surat tersebut dia mempunyai gambaran sesuai jarak tempuh dan alamat Kecamatan yang dituju.
Hanya saja, kata Shodiq, selama mengantarkan relaas tersebut dia kerap buta dengan medan sesuai alamat yang tertera. Terkadang, alamat yang tertera tersebut berada di lereng gunung dengan medan sangat berat. Jalan berlumpur, bebatuan, dan menanjak kerap dia lewati.
”Tidak ada target berapa surat yang diantar, hanya berdasarkan perintah majelis hakim. Meski seberat apa pun medan, dan bagaimanapun cuacanya, saya usahakan harus sampai dan bertemu dengan orang yang bersangkutan yang tercantum dalam surat yang saya antar,” jelas bapak dua anak ini.
Jika sudah sampai di lokasi alamat yang tertera dan orang yang dituju tidak ada, surat relaas tersebut akan diantar kepada pemerintah desa setempat. Karena penerima surat harus membubuhkan tanda tangan.
Kalaupun di jalan raya merasa lelah dan mengantuk, Shodiq memilih beristirahat di masjid atau musala. Kadang untuk mengurangi rasa kantuk juga mampir ke warung kopi. Seringnya menyusuri aspal setiap hari, dia juga hafal rute jalan mana saja yang rusak, berlubang, dan yang masih bagus. ”Kalau dihentikan razia polisi juga sering,” ujarnya terkekeh-kekeh.
Karena setiap kali terjun ke lapangan mengenakan jaket, helm standar, dan membawa tas, Shodiq kerap dianggap sebagai debt collector. Tidak itu saja, saat mengantar relaas surat tersebut ke alamat yang dituju, dia kerap mendapat perlakuan yang kurang nyaman.
”Saya pernah diancam dengan parang dan celurit. Karena salah paham, dikira kedatangan saya dari pihak lawan. Padahal saya adalah petugas. Setelah saya beri pengertian dan pemahaman, akhirnya juga tidak sampai melakukan hal-hal yang mengarah pada kekerasan,” kenangnya. (aif/c1)