23.6 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Diskop-UMP Banyuwangi

Bantu Alat Usaha hingga Fasilitasi Sertifikat PIRT

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi  – UMKM Naik Kelas menjadi salah satu program andalan Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Berbagai bantuan, program pendampingan, fasilitasi digitalisasi pemasaran produk UMKM, hingga kemudahan izin diberikan kepada para pelaku UMKM di kabupaten the Sunrise of Java.

Melalui rumah besar ”UMKM Naik Kelas” ini pula, pemkab menggulirkan program ”Warung Naik Kelas”. Yakni, memberikan bantuan alat usaha kepada pemilik warung-warung kecil.

Nah, berbicara UMKM Naik Kelas, peran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP) tentu tak bisa dipandang sebelah mata. Instansi yang dipimpin RR. Nanin Octaviantie tersebut bisa dibilang sebagai motor penggerak program tersebut.

Baca Juga :  Kampus Kesehatan Terbaik di Bumi Blambangan

Kepala Diskop-UMP Nanin Octaviantie mengatakan, salah satu fasilitas yang diberikan kepada pelaku usaha mikro agar usahanya naik kelas adalah penerbitan sertitikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat PIRT diterbitkan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

Tidak hanya menerbitkan sertifikat izin PIRT, para pelaku usaha mikro tersebut juga dibekali Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Sejumlah materi diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam penyuluhan keamanan pangan. Mulai dari mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan, label dan kemasan, serta cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal.

Baca Juga :  Penggerak Perubahan Pendidikan Karakter

”Salah satu syarat mendapatkan izin PIRT, para pelaku usaha harus mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu dilakukan uji pemeriksaan sarana dan uji produk pangan. Semuanya akan difasilitasi pemkab sampai terbit PIRT-nya,” ujarnya. (sgt/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi  – UMKM Naik Kelas menjadi salah satu program andalan Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Berbagai bantuan, program pendampingan, fasilitasi digitalisasi pemasaran produk UMKM, hingga kemudahan izin diberikan kepada para pelaku UMKM di kabupaten the Sunrise of Java.

Melalui rumah besar ”UMKM Naik Kelas” ini pula, pemkab menggulirkan program ”Warung Naik Kelas”. Yakni, memberikan bantuan alat usaha kepada pemilik warung-warung kecil.

Nah, berbicara UMKM Naik Kelas, peran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP) tentu tak bisa dipandang sebelah mata. Instansi yang dipimpin RR. Nanin Octaviantie tersebut bisa dibilang sebagai motor penggerak program tersebut.

Baca Juga :  Kurasi Produk Unggulan, BRI Hadirkan UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

Kepala Diskop-UMP Nanin Octaviantie mengatakan, salah satu fasilitas yang diberikan kepada pelaku usaha mikro agar usahanya naik kelas adalah penerbitan sertitikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat PIRT diterbitkan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

Tidak hanya menerbitkan sertifikat izin PIRT, para pelaku usaha mikro tersebut juga dibekali Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Sejumlah materi diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam penyuluhan keamanan pangan. Mulai dari mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan, label dan kemasan, serta cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal.

Baca Juga :  BRI Hadirkan Akses Pembiayaan bagi UMKM di Event Karya Kreatif Indonesia 2022

”Salah satu syarat mendapatkan izin PIRT, para pelaku usaha harus mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu dilakukan uji pemeriksaan sarana dan uji produk pangan. Semuanya akan difasilitasi pemkab sampai terbit PIRT-nya,” ujarnya. (sgt/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/