Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI, Simak Jadwal, Syarat, dan Batas Maksimal Penukaran

Ali Sodiqin • Rabu, 11 Maret 2026 | 09:00 WIB

Cara tukar uang baru 2026 lewat PINTAR BI online di pintar.bi.go.id, lengkap langkah daftar, jadwal, dan batas maksimal Rp5,3 juta.
Cara tukar uang baru 2026 lewat PINTAR BI online di pintar.bi.go.id, lengkap langkah daftar, jadwal, dan batas maksimal Rp5,3 juta.

RADARBANYUWANGI.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru kembali meningkat.

Tradisi membagikan amplop Lebaran kepada anak-anak, keluarga, hingga kerabat membuat permintaan uang pecahan kecil melonjak di berbagai daerah.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform digital PINTAR BI periode ketiga.

Program ini menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum mendapatkan kuota penukaran pada periode sebelumnya.

Melalui sistem digital PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), masyarakat dapat memesan penukaran uang secara online sehingga prosesnya lebih tertib, terjadwal, dan mengurangi antrean panjang di lokasi penukaran.

Antusiasme Tukar Uang Baru Jelang Lebaran

Memasuki pertengahan Maret 2026, minat masyarakat untuk menukar uang baru semakin tinggi.

Hal ini merupakan fenomena yang selalu terjadi setiap menjelang Idulfitri, ketika masyarakat menyiapkan uang pecahan kecil untuk tradisi berbagi.

Pecahan uang yang paling banyak dicari biasanya mulai dari:

Uang tersebut biasanya digunakan untuk mengisi THR atau amplop Lebaran yang dibagikan kepada anak-anak dan kerabat saat bersilaturahmi.

Melalui layanan PINTAR BI, masyarakat bisa memilih lokasi penukaran, jadwal kedatangan, hingga jumlah uang yang ingin ditukar.

Penukaran dilakukan di sejumlah titik kas keliling Bank Indonesia maupun lokasi layanan terpadu yang telah disiapkan di berbagai daerah.

Program ini juga bertujuan memastikan distribusi uang baru lebih merata kepada masyarakat.

Alasan Bank Indonesia Terapkan Syarat Baru

Pada layanan penukaran uang Lebaran tahun ini, Bank Indonesia menerapkan sejumlah aturan baru.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan sekaligus mencegah praktik penukaran oleh pihak tidak bertanggung jawab seperti calo.

Beberapa tujuan penerapan aturan tersebut antara lain:

  1. Pemerataan akses penukaran uang

Dengan sistem pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kesempatan menukar uang baru dapat dinikmati lebih banyak masyarakat.

  1. Keamanan data lebih terjamin

Data pendaftar akan diverifikasi melalui NIK sehingga potensi penyalahgunaan identitas dapat diminimalkan.

  1. Proses penukaran lebih cepat

Verifikasi data sejak awal membuat proses penukaran di lokasi kas keliling menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien.

Jadwal Pendaftaran PINTAR BI Periode 3

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru melalui PINTAR BI periode 3, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi:

https://pintar.bi.go.id

Umumnya, pendaftaran dibuka dua hari sebelum jadwal layanan kas keliling di wilayah masing-masing.

Setelah berhasil mendaftar, masyarakat akan mendapatkan kode booking atau QR Code sebagai bukti pemesanan.

Kode tersebut wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran.

Syarat Terbaru Tukar Uang Baru PINTAR BI 2026

Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

  1. Wajib mendaftar secara online

Penukaran uang tidak melayani sistem datang langsung tanpa pendaftaran. Setiap orang harus melakukan pemesanan melalui situs PINTAR BI.

  1. Membawa KTP asli

Saat datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib menunjukkan KTP asli untuk verifikasi data.

Ketentuannya:

  1. Uang yang ditukarkan harus layak edar

Uang lama yang akan ditukar harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Batas maksimal penukaran

Untuk menjaga pemerataan, setiap orang hanya dapat menukar uang hingga sekitar Rp4 juta hingga Rp5,3 juta, tergantung paket pecahan yang tersedia.

Biasanya paket uang baru terdiri dari pecahan:

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI:

  1. Buka situs pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran
  4. Tentukan tanggal serta jam penukaran
  5. Isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email
  6. Pilih jumlah uang yang ingin ditukar
  7. Unduh bukti pemesanan berupa QR Code
  8. Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP

Alur Penukaran di Lokasi Kas Keliling

Saat tiba di lokasi penukaran, masyarakat biasanya akan melalui beberapa tahap berikut:

Sebelum meninggalkan lokasi, masyarakat disarankan untuk menghitung kembali uang yang diterima guna memastikan jumlahnya sesuai.

Tips Agar Mendapat Kuota Penukaran

Karena periode ketiga merupakan tahap terakhir menjelang Lebaran, kuota penukaran biasanya cepat habis. Agar berhasil mendapatkan slot penukaran, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:

Penukaran Uang Lebaran Kini Lebih Praktis

Dengan sistem digital melalui PINTAR BI, proses penukaran uang baru kini menjadi lebih praktis dan terjadwal.

Meskipun terdapat beberapa syarat tambahan, mekanisme ini justru membantu distribusi uang baru menjadi lebih merata serta mengurangi antrean panjang di lokasi kas keliling.

Bagi masyarakat yang ingin menyiapkan amplop Lebaran, periode ketiga ini menjadi kesempatan terakhir untuk mendapatkan uang baru sebelum Idulfitri 2026. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Pintar BI #tukar uang baru Lebaran 2026 #cara tukar uang baru Bank Indonesia #syarat tukar uang baru BI #Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2026