RADARBANYUWANGI.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi yang berlokasi di Kelurahan Tukangkayu dalam dua pekan terakhir dipadati masyarakat.
Lonjakan kunjungan ini dipicu tingginya antusiasme Wajib Pajak yang datang untuk melakukan aktivasi Coretax, serta memanfaatkan berbagai layanan perpajakan lainnya.
Pantauan Radar Banyuwangi kemarin (30/12) pagi, halaman depan kantor KPP Pratama Banyuwangi tampak dipenuhi kendaraan milik warga.
Di dalam kantor, antrean Wajib Pajak terlihat membeludak sejak pagi hari.
Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat Banyuwangi dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.
Kepala KPP Pratama Banyuwangi Ahmad Fudholi membenarkan adanya peningkatan signifikan jumlah kunjungan masyarakat.
Menurutnya, lonjakan tersebut sudah terjadi sejak dua minggu terakhir, seiring diberlakukannya perubahan sistem pembayaran pajak mulai tahun 2025 melalui aplikasi Coretax.
“Ini sudah memasuki minggu kedua para Wajib Pajak melakukan aktivasi Coretax dan jumlahnya sangat meningkat. Tahun 2025 memang terjadi perubahan sistem pembayaran pajak melalui Coretax. Untuk menggunakan aplikasi tersebut, Wajib Pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Namun aktivasi ini sebenarnya tidak dibatasi waktu,” ujar Fudholi.
Ia menjelaskan, penerapan Coretax merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan nasional.
Melalui aplikasi ini, Wajib Pajak akan lebih mudah dalam menjalankan kewajiban perpajakan, mulai dari pembayaran hingga pelaporan pajak secara daring.
“Mulai sekarang, kegiatan perpajakan sudah menggunakan Coretax untuk memudahkan masyarakat. Untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025, batas akhirnya paling lambat 31 Maret 2026 untuk SPT Orang Pribadi,” jelasnya.
Fudholi menilai, membludaknya Wajib Pajak yang datang ke kantor pajak merupakan sinyal positif.
Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak.
Kondisi tersebut juga sejalan dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait kewajiban aktivasi akun Coretax bagi ASN, TNI, dan Polri hingga akhir tahun.
“Selain ASN, TNI, dan Polri, masyarakat umum juga banyak yang berbondong-bondong datang ke KPP. Ini menandakan masyarakat semakin melek akan kewajiban membayar pajak,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada pekan lalu jumlah Wajib Pajak yang datang ke KPP Pratama Banyuwangi hampir mencapai 2.000 orang hanya untuk melakukan aktivasi Coretax.
Sementara pada Senin (29/12), tercatat sekitar 800 orang melakukan aktivasi Coretax dan sekitar 200 orang memanfaatkan layanan perpajakan lainnya.
Menurut Fudholi, melalui aplikasi Coretax, masyarakat nantinya tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak.
Seluruh layanan perpajakan dapat diakses melalui ponsel atau perangkat digital lainnya.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan arsip data perpajakan perorangan, sehingga Wajib Pajak tidak perlu mencari dokumen secara manual.
“Pembayaran pajak juga bisa dilakukan lebih dulu melalui sistem deposit. Ini tentu akan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajaknya,” ujarnya.
Di akhir, Fudholi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak atas kesabaran dan partisipasi mereka di tengah antrean yang padat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan.
“Karena mendekati periode pelaporan SPT Tahunan dengan batas akhir 31 Maret 2026, kami mengimbau agar pembayaran dan pelaporan tidak dilakukan terlalu mepet. Segera lakukan aktivasi Coretax dan laporkan SPT Tahunan agar tidak terjadi penumpukan antrean,” pungkasnya.
Salah satu Wajib Pajak, Layla, mengaku datang ke KPP Pratama Banyuwangi khusus untuk melakukan aktivasi Coretax. Menurutnya, sistem baru ini justru mempermudah urusan perpajakan ke depannya.
“Saya datang untuk aktivasi Coretax supaya ke depan lebih mudah memenuhi kewajiban pajak. Nantinya bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak,” ujarnya. (ray)
Editor : Ali Sodiqin