GAMBIRAN, Jawa Pos Radar Genteng – Sejak Banyuwangi berstatus PPKM Level 1 dan kini kembali ke Level 2, hajatan bisa digelar meski secara terbatas. Kebijakan ini, berimbas pada para pengusaha persewaan terop dan perlengkapan hajatan lainnya.
Mereka sudah bisa lega, karena terop dan peralatan hajatan sudah mulai banyak dipesan. Sebab, saat diberlakukan PPKM Darurat hingga Level 4 dan 3, tidak ada orang yang hajatan. “Setahun lebih tidak ada hajatan,” terang Bibit, 52, salah satu pemilik usaha persewaan terop di Dusun Stembel, Desa/Kecamatan Gambiran, kemarin (23/9).
Sejak Banyuwangi berada di Level 1, terang dia, warga sudah diberi izin untuk menggelar hajatan, meski itu sangat terbatas. Terop dan peralatan hajatannya, sudah dua kali disewa warga. “Sudah ada pendapatan, kerugian selama pandemic mulai bisa dicicil,” katanya.
Bibit berharap kondisi yang sudah membaik di Banyuwangi ini, bisa dipertahankan, sehingga kegiatan warga bisa terus berjalan. “Kami sudah habis-habisan karena pandemi,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Selama pandemi yang tidak ada hajatan, Bibit menyampaikan terpaksa harus menjual sepeda motornya. Itu dilakukan untuk menutupi kreditan yang berjalan. “Saya itu sampai habis-habisan,” katanya.
Jika dalam sebulan menerima job lebih dari dua kali, jelas dia, diperkirakan tidak sampai setahun modal dan tabungan yang terkuras bisa kembali. “Harapannya tidak banyak, dua kali dalam sebulan saja sudah cukup,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Ali, 47, pemilik persewaan terop dan sound sistem asal Desa/Kecamatan Tegalsari, itu menyampaikan sejak pandemi turun level. Mulai bisa bernapas lega. “Mulai ada yang berani nanggap, meski kecil-kecilan,” jelasnya.
Selama pandemic, dia sama sekali tidak bisa berbuat banyak. Bahkan, untuk menyambung hidup dan memenuhi tanggungannya, terpaksa harus banting setir menjadi tukang pandai besi. “Sound dan tarup libur, besinya dijadikan pisau,” ujarnya sembari terkekeh.
Untuk mengganti kerugian yang timbul selama pandemic, dia hanya bisa berharap warga dapat disiplin. Sehingga hajatan boleh digelar, dan para pemilik persewaan bisa ikut mengais rizeki. “Pokoknya selama ada hajatan, kami bisa mencari rizeki,” ujarnya.