BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi menggelar uji coba belanja uang persediaan pada satuan kerja melalui sistem marketplace pemerintah. Uji coba ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Digital Payment-Marketplace (Digipay) kepada 18 perusahaan UMKM asal Kabupaten Banyuwangi pada Senin (18/4) di aula KPPN Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Banyuwangi Biworo Haridwidjaja menjelaskan, implementasi Digipay merupakan salah satu program pemerintah untuk pemberdayaan UMKM dengan melibatkan UMKM sebagai vendor dalam belanja pemerintah sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. Dari 18 UMKM peserta sosialisasi, 6 sudah terdaftar sebagai pengguna (vendor) Digipay, sedangkan lainnya segera akan bergabung menjadi vendor.
Sosialisasi dan bimtek ini diharapkan memberikan pencerahan bagi semua pihak. Dukungan perbankan dan vendor dalam implementasi Digipay sangat diperlukan agar semakin banyak pengguna yang bergabung dalam sistem tersebut, khususnya vendor UMKM. ”Marketplace pemerintah sebagai platform transaksi belanja bagi satuan kerja pengguna APBN diharapkan mempermudah satuan kerja dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu sekaligus meningkatkan perekonomian secara khusus di Kabupaten Banyuwangi dengan akses yang lebih besar dan lebih modern bagi UMKM,” kata Biworo.
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) pada KPPN Banyuwangi Lukas Desie Palintong sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi mengatakan, pemerintah mengembangkan platform belanja uang persediaan yang modern berbasis digital. Platform Digipay tersebut dihadirkan untuk menjawab perkembangan dunia belanja yang sudah ada terlebih dahulu. Marketplace yang sudah ada sebelumnya belum mampu memenuhi ketentuan belanja pemerintah yang mengharuskan instansi pemerintah menerima barang/jasa terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran. Dengan Digipay, pembayaran baru dilakukan oleh bendahara kepada penjual setelah barang/jasa diterima secara lengkap.
Lukas juga memberikan beberapa tips kepada para vendor bila ingin bergabung menjadi mitra pemerintah melalui platform marketplace pemerintah, yaitu melengkapi promosi produk, membangun reputasi penjual dan produknya, meningkatkan literasi transaksi digital, melengkapi persyaratan legal, dan melakukan transaksi dengan penuh integritas.
Oleh karena itu, para vendor diharapkan dapat menyajikan berbagai produk (utamanya produk lokal) yang dibutuhkan satker dengan harga yang wajar. Kreativitas dalam menyajikan/menampilkan produk akan mendorong minat satker dalam berbelanja pada Digipay. ”Jadi, platform Digipay ini terbuka oleh siapa pun tidak tergantung dari wilayah tempat vendor berada. Vendor asal Banyuwangi berpeluang menjadi mitra bagi satker-satker di luar Banyuwangi. Maka, kreativitas dalam menyajikan produk penting dilakukan,” ujar Lukas.
Lukas menambahkan, proses pengadaan barang/jasa melalui platform Digipay ini dilaksanakan oleh seorang pejabat pengadaan serta melibatkan setidaknya Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran agar terjadi mekanisme saling uji. Mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah ini harus terjadi check and balance agar tidak terjadi proses tanpa kontrol.
Integrasi perhitungan pajak menjadi salah satu fitur andalan dalam sistem Digipay yang belum dapat difasilitasi oleh marketplace pada umumnya. ”Tadi ada yang tanya, apakah barang yang dijual sudah termasuk pajak? Maka, saya mengusulkan agar barang atau jasa yang ditampilkan sudah diperhitungkan dengan pajak, sehingga saat terjadi transaksi tidak lagi terjadi kebingungan dalam perhitungan pajak karena langsung difasilitasi oleh sistem Digipay.” pungkas Lukas. (*/afi/c1)