24 C
Banyuwangi
Monday, June 5, 2023

Kondisi Stabil dan Membaik KB Bukopin menyandang Peringkat Pefindo AAA

JAKARTA, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank asal Korea Selatan akhirnya berdamai dan menyatakan telah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi dalam kepemilikan di PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).

Kesepakatan antara keduanya antara lain Bosowa dan Kookmin sepakat proses normalisasi KB Bukopin menjadi prioritas utama. Keduanya setuju untuk melakukan pencabutan segala tuntutan hukum.

Awalnya, perselisihan ini bermula lebih dari setahun lalu menjelang RUPS Luar Biasa Bukopin dalam rangka pengambilan keputusan private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Perselisihan semakin tegas terlihat ketika perwakilan Bosowa walkout dalam RUPS Luar Biasa Bukopin pada 25 Agustus 2020. Pasca kejadian tersebut, beberapa gugatan hukum dilakukan oleh kedua belah pihak, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator pun sempat melaporkan pihak Bosowa ke Mabes Polri.

Perselisihan ini menjadi masalah baru bagi Bukopin yang sedang bertransformasi. Bisa dibayangkan bagaimana posisi manajemen, termasuk Dewan Direksi dan Komisaris, ketika 2 pemegang saham malah berselisih.

“Pemegang saham harus berdamai karena itu menjadi kunci agar transformasi KB Bukopin bisa berjalan optimal,” kata Direktur Utama KB Bukopin Rivan Achmad Purwantono membuka cerita soal perdamaian antara kedua pemegang saham, Selasa (8/6) lalu.

Atas dasar itulah, Rivan terus berkomunikasi dengan kedua pemegang saham dan menjadi semacam ‘mediator’ yang tanpa disadari oleh Bosowa dan Kookmin. Sebagian waktu dia habiskan agar ada solusi terbaik bagi keduanya.

Padahal, saat itu KB Bukopin sedang kerja keras untuk mengembalikan kepercayaan para nasabah, setelah diterpa isu likuiditas pada tahun lalu. Rivan pun melakukan road show ke sejumlah kota dan hadir menemui para nasabah.

“Syukur Alhamdulillah, saat ini sudah ada kesepakatan bagi Kookmin Bank dan Bosowa untuk membangun Bukopin ke depan,” ujarnya.

Jauh sebelum perseteruan keduanya, Bank Bukopin memiliki sederet permasalahan yang harus dibereskan. Sedikit mundur pada Juni 2020, tepatnya setahun yang lalu. Isu likuiditas tiba-tiba muncul menghantui Bukopin tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Airlangga Ingatkan Camat Perhatikan Syarat Vaksinasi Booster Pemudik

“Tiba-tiba banyak orang antre di cabang untuk menarik uang. Ketika dicek sebagian dari mereka tak punya buku tabungan. Ada yang aneh,” cerita dari 2 orang sumber mengenai isu likuiditas di Bukopin yang terjadi pada tahun lalu.

Kejadian antrean panjang di cabang Bukopin pun menjadi konsumsi media massa dan media sosial secara luas. Akibatnya, sebagian nasabah lain termasuk nasabah kakap terpancing untuk menarik uangnya. Sontak, dari awalnya tidak ada masalah, isu likuiditas menghantui Bukopin pada saat itu.

Namun, dengan tenang Rivan Purwantono bersama dewan direksi menyusun strategi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Keterlibatan pemegang saham dan regulator pun vital dalam solusi masalah ini.

Rivan kala itu baru menjabat sebagai Dirut Bukopin, setelah meninggalkan kursi empuk Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia. Hal pertama yang dia lakukan adalah membentuk sebuah task force atau tim penyehatan Bukopin.

Jalan yang ditempuh adalah memperkuat fundamental perusahaan dengan penambahan modal. Prosesnya tergolong kilat dengan meraih penambahan modal Rp 838 miliar melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V. Izin untuk PUT V diraih pada 29 Juli dan seluruh prosesnya telah selesai di 30 Juli. Hanya 1 bulan!

Selain itu, OJK dan pemerintah juga membantu berbagai program bagi Bukopin, mulai dari pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk Technical Asisstance (TA) dan perluasan money market line antar bank.

Komunikasi yang gencar kepada setiap nasabah pun dilakukan agar tetap menyimpan dananya di Bukopin. Berbagai promosi pun dilakukan agar nasabah tetap betah.

Dalam waktu yang tak lama, masalah ini bisa terselesaikan dan likuiditas Bukopin kembali menjadi sehat. “Bank tetap aman karena selain dijaga oleh seluruh karyawan dan manajemen yang berintegritas tinggi, kami juga diawasi regulator, baik sebagai bank maupun sebagai perusahaan terbuka terdaftar di Bursa Efek,” ujar Rivan pada pertengahan tahun lalu.

Baca Juga :  Harga Migor Turun, Penjual Gorengan Semringah

Setelah PUT V, Bukopin kembali menggelar sebuah aksi korporasi, yakni Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) atau private placement. Sama seperti PUT V, private placement ini juga tergolong cepat.

Private placement seluruhnya diambil oleh KB Kookmin Bank dengan nilai suntikan modal Rp 3,1 triliun. Hal ini menyebabkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bukopin naik di atas 16% saat itu.

Komposisi pemegang saham pun kemudian berubah dengan Kookmin Bank menggenggam 67%, Kopelindo 18,14%, Bosowa Corporindo 11,68%, dan Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan 3,18%.

Aksi korporasi ini pun diakui Fitch Rating Indonesia (Fitch) yang langsung menaikkan peringkat Nasional jangka panjang Bukopin menjadi idAAA. Peringkat ini naik 4 notch dari peringkat idAA- yang diterima pada Agustus 2020.

Saat ini Bukopin juga sedang menyiapkan PUT VI atau rights issue yang akan menerbitkan 35,21 miliar lembar saham baru. Persetujuan untuk aksi korporasi ini secara resmi akan dilakukan para Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar 17 Juni 2021.

“Aksi korporasi ini merupakan wujud para pemegang saham, terutama Kookmin Bank untuk menjaga CAR Bukopin di 15%,” ujarnya.

Sederet pekerjaan rumah telah diselesaikan Rivan untuk mewujudkan mimpinya membawa KB Bukopin masuk menjadi bank 10 besar di Indonesia.

Bisa jadi mimpi ini belum bisa diwujudkan oleh pria Lulusan S1 Universitas Gadjah Mada dan Magister Hukum Universitas Pelita Harapan ini.

Namun, Rivan Purwantono telah meletakkan pondasi dan menjalankan transformasi KB Bukopin untuk mewujudkan mimpi besar tersebut.

JAKARTA, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank asal Korea Selatan akhirnya berdamai dan menyatakan telah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi dalam kepemilikan di PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).

Kesepakatan antara keduanya antara lain Bosowa dan Kookmin sepakat proses normalisasi KB Bukopin menjadi prioritas utama. Keduanya setuju untuk melakukan pencabutan segala tuntutan hukum.

Awalnya, perselisihan ini bermula lebih dari setahun lalu menjelang RUPS Luar Biasa Bukopin dalam rangka pengambilan keputusan private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Perselisihan semakin tegas terlihat ketika perwakilan Bosowa walkout dalam RUPS Luar Biasa Bukopin pada 25 Agustus 2020. Pasca kejadian tersebut, beberapa gugatan hukum dilakukan oleh kedua belah pihak, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator pun sempat melaporkan pihak Bosowa ke Mabes Polri.

Perselisihan ini menjadi masalah baru bagi Bukopin yang sedang bertransformasi. Bisa dibayangkan bagaimana posisi manajemen, termasuk Dewan Direksi dan Komisaris, ketika 2 pemegang saham malah berselisih.

“Pemegang saham harus berdamai karena itu menjadi kunci agar transformasi KB Bukopin bisa berjalan optimal,” kata Direktur Utama KB Bukopin Rivan Achmad Purwantono membuka cerita soal perdamaian antara kedua pemegang saham, Selasa (8/6) lalu.

Atas dasar itulah, Rivan terus berkomunikasi dengan kedua pemegang saham dan menjadi semacam ‘mediator’ yang tanpa disadari oleh Bosowa dan Kookmin. Sebagian waktu dia habiskan agar ada solusi terbaik bagi keduanya.

Padahal, saat itu KB Bukopin sedang kerja keras untuk mengembalikan kepercayaan para nasabah, setelah diterpa isu likuiditas pada tahun lalu. Rivan pun melakukan road show ke sejumlah kota dan hadir menemui para nasabah.

“Syukur Alhamdulillah, saat ini sudah ada kesepakatan bagi Kookmin Bank dan Bosowa untuk membangun Bukopin ke depan,” ujarnya.

Jauh sebelum perseteruan keduanya, Bank Bukopin memiliki sederet permasalahan yang harus dibereskan. Sedikit mundur pada Juni 2020, tepatnya setahun yang lalu. Isu likuiditas tiba-tiba muncul menghantui Bukopin tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Blower Industri Ada di Putra Jaya Fastech

“Tiba-tiba banyak orang antre di cabang untuk menarik uang. Ketika dicek sebagian dari mereka tak punya buku tabungan. Ada yang aneh,” cerita dari 2 orang sumber mengenai isu likuiditas di Bukopin yang terjadi pada tahun lalu.

Kejadian antrean panjang di cabang Bukopin pun menjadi konsumsi media massa dan media sosial secara luas. Akibatnya, sebagian nasabah lain termasuk nasabah kakap terpancing untuk menarik uangnya. Sontak, dari awalnya tidak ada masalah, isu likuiditas menghantui Bukopin pada saat itu.

Namun, dengan tenang Rivan Purwantono bersama dewan direksi menyusun strategi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Keterlibatan pemegang saham dan regulator pun vital dalam solusi masalah ini.

Rivan kala itu baru menjabat sebagai Dirut Bukopin, setelah meninggalkan kursi empuk Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia. Hal pertama yang dia lakukan adalah membentuk sebuah task force atau tim penyehatan Bukopin.

Jalan yang ditempuh adalah memperkuat fundamental perusahaan dengan penambahan modal. Prosesnya tergolong kilat dengan meraih penambahan modal Rp 838 miliar melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V. Izin untuk PUT V diraih pada 29 Juli dan seluruh prosesnya telah selesai di 30 Juli. Hanya 1 bulan!

Selain itu, OJK dan pemerintah juga membantu berbagai program bagi Bukopin, mulai dari pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk Technical Asisstance (TA) dan perluasan money market line antar bank.

Komunikasi yang gencar kepada setiap nasabah pun dilakukan agar tetap menyimpan dananya di Bukopin. Berbagai promosi pun dilakukan agar nasabah tetap betah.

Dalam waktu yang tak lama, masalah ini bisa terselesaikan dan likuiditas Bukopin kembali menjadi sehat. “Bank tetap aman karena selain dijaga oleh seluruh karyawan dan manajemen yang berintegritas tinggi, kami juga diawasi regulator, baik sebagai bank maupun sebagai perusahaan terbuka terdaftar di Bursa Efek,” ujar Rivan pada pertengahan tahun lalu.

Baca Juga :  Gowes sambil Sambangi Pedagang Eceran yang Jual Rokok Ilegal

Setelah PUT V, Bukopin kembali menggelar sebuah aksi korporasi, yakni Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) atau private placement. Sama seperti PUT V, private placement ini juga tergolong cepat.

Private placement seluruhnya diambil oleh KB Kookmin Bank dengan nilai suntikan modal Rp 3,1 triliun. Hal ini menyebabkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bukopin naik di atas 16% saat itu.

Komposisi pemegang saham pun kemudian berubah dengan Kookmin Bank menggenggam 67%, Kopelindo 18,14%, Bosowa Corporindo 11,68%, dan Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan 3,18%.

Aksi korporasi ini pun diakui Fitch Rating Indonesia (Fitch) yang langsung menaikkan peringkat Nasional jangka panjang Bukopin menjadi idAAA. Peringkat ini naik 4 notch dari peringkat idAA- yang diterima pada Agustus 2020.

Saat ini Bukopin juga sedang menyiapkan PUT VI atau rights issue yang akan menerbitkan 35,21 miliar lembar saham baru. Persetujuan untuk aksi korporasi ini secara resmi akan dilakukan para Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar 17 Juni 2021.

“Aksi korporasi ini merupakan wujud para pemegang saham, terutama Kookmin Bank untuk menjaga CAR Bukopin di 15%,” ujarnya.

Sederet pekerjaan rumah telah diselesaikan Rivan untuk mewujudkan mimpinya membawa KB Bukopin masuk menjadi bank 10 besar di Indonesia.

Bisa jadi mimpi ini belum bisa diwujudkan oleh pria Lulusan S1 Universitas Gadjah Mada dan Magister Hukum Universitas Pelita Harapan ini.

Namun, Rivan Purwantono telah meletakkan pondasi dan menjalankan transformasi KB Bukopin untuk mewujudkan mimpi besar tersebut.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/