KALIPURO, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Ratusan buruh yang bekerja di pelabuhan bongkar muat Tanjung Wangi akan mendapatkan kenaikan upah mulai awal bulan ini. Kemarin (1/3) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) bersama perwakilan asosiasi pemilik kapal dan KSOP menandatangani buku tarif untuk kenaikan upah buruh dan ongkos pelabuhan pemuatan (OPP) di Pelabuhan Tanjung Wangi.
Besaran kenaikan upah buruh tahun 2023 mencapai 8,6 persen. Kenaikan tersebut menjadi yang pertama setelah selama dua tahun terakhir sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Dari informasi yang disampaikan APBMI DPC Banyuwangi, kenaikan tersebut juga berlaku untuk upah lembur per jam.
Sebelumnya, upah untuk buruh sebesar Rp 117.500 per sif atau untuk delapan jam kerja. Mulai Maret ini, buruh mendapatkan upah sebesar Rp 127.600 per sif kerja. ”Kenaikan tarif OPP dan kenaikan upah buruh berlaku mulai 1 Maret 2023. Kami menyesuaikan juga dengan besaran UMK yang sudah ditetapkan gubernur,” kata Ketua DPC APBMI Banyuwangi Hidajatur Rohman.
Kenaikan juga berlaku untuk ongkos pelabuhan pemuatan (OPP) dan ongkos pelabuhan tujuan (OPT). Selama ini perusahaan bongkar muat mengandalkan pemasukan dari OPP dan OPT untuk membayar para buruh.
Di Pelabuhan Tanjung Wangi ada 288 buruh yang bekerja membantu proses bongkar muat barang dari kapal. Dengan kenaikan tersebut, Hidajat berharap ada peningkatan efektivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjungwangi.
”Untuk OPP dan OPT kenaikannya 7 persen, sedangkan upah buruh 8,6 persen. Kami berharap kenaikan ini bisa memaksimalkan pelayanan di pelabuhan dan mempercepat proses ekonomi pascapandemi,” tegasnya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi Syamsurizal mengatakan, kenaikan tarif bongkar muat dan upah buruh diharapkan bisa meningkatkan kompetensi para buruh. Pihaknya juga mendorong para buruh untuk bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi.
Pelabuhan Tanjung Wangi secara standar sudah sesuai dengan patokan kinerja pelayanan jasa pelabuhan. ”Dengan alasan itulah, KSOP menyetujui kenaikan tarif OPP dan kenaikan upah buruh untuk tahun ini,” kata Syamsurizal. (fre/aif/c1)