Kata ini disahkan menjadi lawan kata alias antonim dari kata haus. Dalam definisi menurut KBBI tersbeut, palum merupakan kata benda yang menggambarkn keadaan tidak haus atau telah puas minum.
Kata ini diumumkan resmi masuk KBBI melalui unggahan akun Instagram @badanbahasakemendikbud pada 10 Juli 2025.Setidaknya kehadiran palum ini melengkapi daftar kata seputar perbendaharaan makan dan minum.
Dimana kenyang identik sebagai lawan kata dari lapar. Dan kini haus memiliki padanan lawan kata yakni palum. Penggunaan kalimat menggunakan palum dalam kehidupan sehar-hari diantaranya, "Anak-anak terlihat lebih tenang setelah palum usai bermain di luar."
Saya belum palum, baru minum dua teguk air tadi pagi.
Ayah sudah palum, bahkan teh manisnya tidak disentuh lagi.
Minum es kelapa muda bikin palum total setelah lari sore.
Dengan hadirnya dalam KBBI tersebut, palum kini menjadi kata sah dalam komunikasi lisan mau lisan.
Dan siapa sangka palum sendiri berakar dari bahasa Batak Pakpak, salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara.
Dalam kamus Bahasa Dairi Pakpak, palum bermakna sembuh dari dahaga, merasa senang, atau terhibur.
Nuansa maknanya tidak hanya mencakup aspek fisik. Tetapi juga emosional yangmewakili rasa puas, tenang, bahkan bahagia setelah mengatasi dahaga.
Inilah yang membuat palum terasa istimewa. Kata ini bukan hanya menjawab kekosongan lawan kata untuk haus. Tetapi juga membawa sentuhan budaya lokal yang kuat.
Masuknya palum ke KBBI adalah bagian dari program pelestarian bahasa daerah yang aktif dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Lewat program ini, pemerintah tidak hanya menjaga kelestarian bahasa lokal, tetapi juga memberi kontribusi nyata pada perkembangan Bahasa Indonesia agar lebih dinamis dan kaya nuansa.
Dengan hadirnya palum, kini Bahasa Indonesia memiliki pilihan kata yang lebih ekspresif, padat, dan relevan untuk situasi sehari-hari.
Ini juga membuktikan bahwa bahasa daerah memiliki peran penting dalam pembentukan identitas bahasa nasional yang inklusif dan modern.(*)
Editor : Niklaas Andries