RadarBanyuwangi.id - Hari ini, Rabu (5/3), umat Katolik di seluruh dunia memperingati Rabu Abu, yang menandai dimulainya Masa Prapaskah.
Periode ini berlangsung selama 40 hari sebelum Paskah, menjadi waktu refleksi dan pertobatan menuju perayaan kebangkitan Kristus.
Makna Abu di Dahi: Simbol Kerapuhan dan Pertobatan
Dalam perayaan Rabu Abu, abu yang berasal dari pembakaran daun palma tahun sebelumnya digunakan sebagai tanda pertobatan.
Abu ini dibubuhkan di dahi umat dalam bentuk salib oleh Romo atau prodiakon sebagai pengingat bahwa manusia berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu.
Menurut Kitab Suci, abu melambangkan penyesalan dan pengakuan akan kelemahan manusia. Seperti yang dikatakan dalam Kitab Kejadian, manusia diciptakan dari abu dan suatu saat akan kembali menjadi abu.
Penerimaan abu ini menjadi wujud kesadaran bahwa manusia lemah dan membutuhkan rahmat Tuhan dalam perjalanan rohani mereka.
Menghapus atau Membiarkan Abu di Dahi?
Banyak umat Katolik bertanya-tanya, apakah abu di dahi harus dibiarkan atau boleh dihapus?
Gereja mengajarkan bahwa keputusan ini bersifat pribadi. Jika seseorang memilih untuk menghapusnya, hendaknya bukan karena malu mengakui imannya.
Sebaliknya, jika memilih mempertahankan abu, sebaiknya bukan untuk pamer, melainkan sebagai kesempatan untuk bersaksi tentang iman Katolik kepada orang lain.
Aturan Puasa dan Pantang
- Puasa dan Pantang: Wajib pada Rabu Abu (5 Maret 2025) dan Jumat Agung (18 April 2025).
- Pantang: Dilakukan setiap Jumat selama Masa Prapaskah.
- Puasa berlaku bagi umat 18–59 tahun, dengan aturan makan kenyang sekali sehari.
- Pantang diwajibkan bagi umat 14 tahun ke atas, bisa berupa menghindari daging, garam, jajan, rokok, atau kebiasaan lain yang menghambat pertobatan.
Masa Prapaskah menjadi momen berharga untuk merenungkan hidup, memperbaiki diri, dan memperdalam relasi dengan Tuhan. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi