JawaPos.com – Pasutri Dedy Mardiyanto dan Mentik Rohmah tetap tidak rela lahan yang kini berdiri SDN 1 Klatak jatuh ke orang lain. Kendati batu besar di gerbang sekolah sudah disingkirkan, keduanya tetap bertahan di sana.
Keduanya sempat menginap di SDN 1 Klatak sebelum ada keputusan pasti dari Pemkab Banyuwangi untuk membeli lahan tersebut. Dedy dan Mentik juga memasang kembali batu besar di gerbang sekolah yang sempat disingkirkan warga dan petugas Trantib Kecamatan Kalipuro.
Dengan dibukanya pagar sekolah, pasutri tersebut merasa diperlakukan kurang adil. Tindakan yang dilakukan merupakan bentuk ikhtiar dan usaha untuk mendapatkan haknya. Dedy maupun Mentik berhak menguasai lahan tersebut karena sudah mengantongi putusan Mahkamah Agung (MA).
Dia mempersilakan aset sekolah yang berdiri di atas tanahnya untuk digunakan. Asalkan, Pemkab Banyuwangi menyelesaikan proses pembayaran. Selama belum diselesaikan, Mentik bersama suaminya Dedy akan tetap bertahan di atas tanah mereka. ”Kalau memang masih digunakan, seharusnya dibeli. Sejengkal pun kaki kami tidak pernah mengganggu bangunan ini. Kami sebagai masyarakat juga ingin hak kami dilindungi, tidak ada tendensi lain,” tegasnya.
Mentik mengaku sengaja tidak sampai melakukan eksekusi lahan karena masih berharap urusannya akan diselesaikan dengan cepat oleh pemkab. ”Kalau kami beriktikad seperti itu (eksekusi) sudah kita mulai sejak 2013 lalu. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik,” jelasnya.
Permasalahan antara Pemkab Banyuwangi dan ahli waris tanah SDN 1 Klatak sepertinya masih berkepanjangan. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, ahli waris masih bertahan di SDN 1 Klatak.
Batu kali yang sebelumnya sempat dibersihkan, masih terpasang di pintu masuk sekolah meski jumlahnya tak sebanyak saat pertama kali dipasang. Pagar hitam dengan banner pemberitahuan penutupan juga sudah disingkirkan. Aparat kepolisian dari Polsek Kalipuro tampak bergantian berjaga di sekitar lokasi SDN 1 Klatak.
Kapolsek Kalipuro Iptu Hadi Waluyo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan di sekitar sekolah. Kapolsek khawatir terjadi gesekan antara wali murid dengan pihak ahli waris. Kapolsek mengaku sudah berkomunikasi dengan ahli waris agar tetap menghormati hukum yang berlaku.
Apalagi tuntutan yang dilayangkan adalah tuntutan perdata. ”Kami hanya bertugas mengawasi. Anggota sudah kita perintahkan untuk mengawasi SDN 1 Klatak,” kata Kapolsek. (fre/aif/c1)