YKBH Banyuwangi Bekali Siswa SMAN 1 Srono dengan Nilai-Nilai Hukum
KOMPAK: Tim dari YKBH Banyuwangi berfoto bersama dengan siswa-siswi SMAN 1 Srono. (Gareta Wardani/RadarBanyuwangi.id)
SRONO, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Gerakan pembinaan hukum ”BPHN Mengasuh” yang dilakukan oleh YKBH Banyuwangi terus bergulir. Setelah di SMAN 1 Banyuwangi, tim YKBH Banyuwangi yang dimotori Moch. Djazuli blusukan ke SMAN 1 Srono.
Pembinaan hukum yang dilaksanakan pada Senin (20/3) tersebut dihadiri 78 peserta didik kelas 12 IPA dan IPS, Wakil kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Bidang Humas Wahyu Purwandoko dan Waka Bidang Kurikulum. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada BPHN Kemenkumham RI bersama YKBH Banyuwangi yang telah menyelenggarakan Program Gerakan Pembinaan Hukum BPHN Mengasuh kepada anak didik di SMA Negeri Srono Banyuwangi,’’ ujar Wahyu.
Kegiatan ini diharapkan bisa menambah wawasan dan pengetahuan serta dapat memahami tentang hukum/peraturan yang berlaku. ”Dengan kegiatan ini anak-anak terhindar dari perbuatan pidana. Kami berharap acara seperti ini bisa digelar secara berkala,’’ harapnya.
menyampaikan materi ”Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari”. Dalam kesempatan tersebut, Ribut juga memberikan penjelasan kategori anak berhadapan dengan hukum, perkara perlindungan anak, perundungan/bullying, penyalahgunaan narkotika, dan ancaman pidana terhadap anak pelaku kejahatan. Materi lainnya tentang pemahaman nilai-nilai luhur Pancasila, pentingnya menaati norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
PAPARKAN MATERI: Wakil ketua I YKBH Banyuwangi Ribut Puryadi memberikan materi mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Gareta Wardani/RadarBanyuwangi.id)
Anak-anak sangat antusias menyimak materi soal hukum. Sebagian siswa juga mengajukan pertanyaan. Di sesi tanya jawab, tim YKBH Banyuwangi juga mengadakan kuis kepada tiga peserta yang berhasil menjawab pertanyaan disertai hadiah menarik.
Ribut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Srono, guru, komite sekolah, dan peserta didik yang telah mengikuti kegiatan ini. ”Maksud dan tujuan diselenggarakan program ini karena akhir-akhir ini kerap terjadi tindak pidana pada anak, baik anak berkonflik hukum, anak saksi, dan anak korban dari suatu perbuatan pidana,’’ papar Ribut. (rei/aif)
SRONO, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Gerakan pembinaan hukum ”BPHN Mengasuh” yang dilakukan oleh YKBH Banyuwangi terus bergulir. Setelah di SMAN 1 Banyuwangi, tim YKBH Banyuwangi yang dimotori Moch. Djazuli blusukan ke SMAN 1 Srono.
Pembinaan hukum yang dilaksanakan pada Senin (20/3) tersebut dihadiri 78 peserta didik kelas 12 IPA dan IPS, Wakil kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Bidang Humas Wahyu Purwandoko dan Waka Bidang Kurikulum. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada BPHN Kemenkumham RI bersama YKBH Banyuwangi yang telah menyelenggarakan Program Gerakan Pembinaan Hukum BPHN Mengasuh kepada anak didik di SMA Negeri Srono Banyuwangi,’’ ujar Wahyu.
Kegiatan ini diharapkan bisa menambah wawasan dan pengetahuan serta dapat memahami tentang hukum/peraturan yang berlaku. ”Dengan kegiatan ini anak-anak terhindar dari perbuatan pidana. Kami berharap acara seperti ini bisa digelar secara berkala,’’ harapnya.
menyampaikan materi ”Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari”. Dalam kesempatan tersebut, Ribut juga memberikan penjelasan kategori anak berhadapan dengan hukum, perkara perlindungan anak, perundungan/bullying, penyalahgunaan narkotika, dan ancaman pidana terhadap anak pelaku kejahatan. Materi lainnya tentang pemahaman nilai-nilai luhur Pancasila, pentingnya menaati norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
PAPARKAN MATERI: Wakil ketua I YKBH Banyuwangi Ribut Puryadi memberikan materi mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Gareta Wardani/RadarBanyuwangi.id)
Anak-anak sangat antusias menyimak materi soal hukum. Sebagian siswa juga mengajukan pertanyaan. Di sesi tanya jawab, tim YKBH Banyuwangi juga mengadakan kuis kepada tiga peserta yang berhasil menjawab pertanyaan disertai hadiah menarik.
Ribut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Srono, guru, komite sekolah, dan peserta didik yang telah mengikuti kegiatan ini. ”Maksud dan tujuan diselenggarakan program ini karena akhir-akhir ini kerap terjadi tindak pidana pada anak, baik anak berkonflik hukum, anak saksi, dan anak korban dari suatu perbuatan pidana,’’ papar Ribut. (rei/aif)