SITUBONDO – Usulan Bupati Situbondo Drs karna Suswandi untuk membubarkan Perusda Pasir Putih dan Perusda Perkebunan Banongan, mendapat tanggapan dari Rahmad SH, Hum, Ketua DPD Golkar Situbondo, kemarin (28/10). Dia meminta Bupati Karna benar-benar mengkaji permasalahan tersebut sebaik-baiknya.
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Situbondo itu berpendapat, masing-masing Perusda mempunyai persoalan yang berbeda. Perusda Pasir Putih, misalnya. Ada sekitar 60 karyawan dan 300 lebih mitra usaha yang menggantungkan hidup di dalamnya. “Direksi yang hari ini bertugas itu dilantik menjadi direktur pada Juli 2019. Namun, mungkin banyak yang belum tahu jika direksi yang baru dilantik tersebut mendapat warisan utang dari direksi lama sebesar Rp 600 juta lebih,” imbuhnya.
Selain itu, sejak bertugas Juli 2019 sampai Desember pada tutup buku 2019, direksi baru menghasilkan laba kotor sebesar Rp 980 juta. Itu digunakan pada 2020 untuk menutup warisan utang direksi lama. Ada sisa dana sebesar Rp 200 juta lebih yang dipakai untuk operasional tahun 2020. Pada 2020, direksi, karyawan, mitra usaha di Pasir Putih dihadapkan pada pandemi Covid-19 dan penutupan lokasi wisata di Pasir Putih.
Rahmad menjelaskan, direksi yang baru bertugas Juli 2019 tidak bisa dipungkiri bahwa mereka dihadapkan dua persoalan. Yang pertama warisan utang direksi lama, dan kedua dihadapkan pada situasi pandemi. “Makanya, saya harus dibedakan antara Perusda Pasir Putih dengan Banongan,” tegasnya.
Terkait Perusda Perkebunan Banongan, Rahmad meminta Bupati Karna untuk menunjuk salah satu asisten dibantu salah satu Irban Inspektorat, Dinas Pertanian, Kabag Ekomoni, Staf Ahli, Kabag Hukum orientasi lapangan ke Kapongan berapa unit usaha dan berapa luas lahan yang ada. Sehingga pemkab bisa benar-benar memetakan persoalan dan mengambil langkah penyelesaian yang tepat. “Karena di Banongan ini sebenarnya persoalan manajemen,” tegasnya.
Pria yang juga mantan anggota DPRD Situbondo itu berpendapat, perubahan status Perusda setelah pembubaran menjadi UPT, bagi Rachmad, UPT justru akan menjadi beban APBD. Karena UPT tersebut tidak berorientasi pada profit. Semua beban operasional pastinya ditanggung oleh APBD tanpa melihat laba dan rugi.
Dia menambahkan, jargon perubahan yang didengung-dengungkan Bupati Karna sejak awal, kata Rachmad, seharusnya juga mampu mengubah manajemen di Perusda yang lesu menjadi manajemen yang produktif. Sehingga Perusda kemudian dapat dalam menghasilkan PAD lebih berkualitas.
“Mungkin saja, itu bisa dilakukan sejak dari pemilihan panitia seleksi rekrutmen, agar dapat bisa menilai direksi yang benar dan tidak terkootapsi oleh kekuasaan, dan yang memang betul-betul profesional. Ketika semua benar-benar dilakukan kita yakin kontribusi ke PAD akan luar biasa,” imbuhnya. (mg4/pri)