SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menertibkan parkir sepeda motor di Pujasera Alun-alun Situbondo, Minggu (29/1). Sebab, belasan sepeda motor itu tidak diparkir di lokasi yang sudah disediakan.
Jafung (jabatan fungsional) Satpol PP, Roni Fauzi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan perintah dari Sekertaris Daerah (Sekda) Situbondo yang sebelumnya sudah melakukan sidak. Kata dia, penertiban untuk menciptakan keindahan pemandangan di Alun-alun Kota Santri. Sebab, ketika parkir liar dibiarkan, akan diikuti pengunjung lain.
“Kami tidak mendata siapa pemilik sepeda motor itu, entah itu milik pengunjung atau pedagang. Kami hanya memanggil pemiliknya lalu menyuruhnya pindah ke tempat biasanya yaitu di sebelah barat pujasera,” kata Roni.
Dia menyebutkan, dalam penertiban itu tidak dilakukan sanksi terhadap pemilik kendaraan, karena baru pertama kali dilakukan. Namun, jika keesokan harinya masih ada yang melanggar, maka akan disanksi. “Sementara ini hanya dibubarkan saja, besok-besok kalau masih melanggar, Insyaallah akan kami kempesin bannnya biar ada efek jera,” cetus Roni.
Selain penertiban di dalam Alun-alun, Satpol PP juga melakukan penjagaan di utara Alun-alun yang sempat dijadikan tempat parkir liar. Tapi sudah tidak ada satupun yang berani parkir kendaraan di tempat tersebut. “Bulan lalu kan marak parkir liar, sekarang sudah tidak ada. Kalau siang kami yang jaga, untuk malam hari langsung bagian dishub yang patroli mengusir parkir liar,” tegas Roni. (hum/pri)