SITUBONDO – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Lutfi Joko Prihatin meminta agar Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ) penggunaaan DD dan ADD, segera diselesaikan, Senin (25/10) Kemarin. Sebab akibat ini, pencairan dana DD maupun DD sejumlah desa tak bisa dilakukan.
Lutfi menyebutkan, dari 132 desa se Kabupaten Situbondo, ada 65 Dana Desa (DD) yang masih belum bisa direalisasikan. Ada yang pencairan triwulan kedua, ada juga yang ketiga. “Ada juga yang karena LPJ yang ada masih membutuhkan perbaikan perbaikan,” terangnya.
Sedangkan untuk LPJ Alokasi Dana Desa (ADD), ada 57 desa yang masih belum selesai. “Makanya agar bisa disegerakan. Sebab, faktor keterlambatan (pencairan) ini, akibat LPJ yang tidak segera diselesaikan dengan persyaratannya,” paparnya.
Sebab itulah, lanjut Lutfi, pihaknya berkeinginan dalam jangka waktu yang sudah sempit ini, desa desa segera memperbaiki dan menyelesaikan LPJ,”ujarnya.
Beberapa waktu yang lalu kata Lutfi, pihaknya sudah mendeadline tiga hari. Namun, sampai saat ini dirinya belum bisa memastikan hasil akhirnya apakah sudah ada perkembangan signifikan atau tidak.
Lutfi mengaku, BPMD sudah menyampaikan di KPPn. Sebab, sistemnya sitem online, Siskudes. Aplikasi pencairan secara otomatis akan tertolak apabila ada keterlambatan.
“Jika semua persyaratan clear, maka tidak ada masalah. Demikian juga perbaikan maka secara otomatis pengajuannya bisa diterima oleh KPPn,” Jelas Lutfi.
Jika ada keterlambatan pencairan oleh desa, lanjut Lutfi, maka uang akan masuk ke dalam kas negara. Di BPMD sendiri tidak pernah ada anggaran yang ada di desa. Baik DD dan ADD.
Lebih Lanjut Lutfi menegaskan, persoalan semacam ini tidak hanya terjadi pada tahun ini. Namun, juga tahun-tahun sebelumnya. (mg4/pri)