23.5 C
Banyuwangi
Tuesday, May 30, 2023

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab  Situbondo memusnahkan rokok ilegal, di halaman Kantor bantu Bea Cukai, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Jumat (26/8) lalu. Totalnya mencapai sekitar 909 ribu batang rokok.  Ini mengakibatkan negara alami kerugian Rp 1,2 miliar.

Kepala Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar mengatakan, peredaran rokok ilegal di Situbondo jumlahnya cukup tinggi. Diperkirakan mencapai 500 ribu batang. “Rata-rata rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas itu dari toko dan pedagang,” ujarnya, Jumat (26/8) lalu.

ASep mengatakan, Situbondo menjadi tempat yang memiliki potensi besar peredaran rokok ilegal. Sebab, berada di jalur Pantura. “Sampai saat ini kami belum menemukan perusahaan rokok ilegal. Kami yakin, yang kami temui berasal dari wilayah luar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bakesbangpol Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Asep mengaku akan melaksanakan operasi rokok ilegal besar-besaran. Itu untuk menciptakan iklim ekonomi nasional dan untuk melindungi masyarakat dari penyelundupan perdagangan rokok ilegal. Mengingat Kabupaten Situbondo merupakan jalur distribusi rokok ilegal.  “Penindakan peredaran rokok ilegal akan meningkatkan penerimaan keuangan negara, karena target penerimaan negara bea cukai tahun ini sebesar Rp. 299 triliun,” jelasnya.

Kata dia, warga tidak perlu khawatir apabila saat ini sedang membuka usaha produksi rokok. Meskipun masih ilegal. Pemerintah akan membantu proses pendaftaran hingga selesai. “Kami dukung apabila ada perusahaan rokok di sini (Situbondo),” cetusnya.

Sementara itu, Kasatpol-PP Situbondo, Buchari mengatakan, untuk mencegah peredaran rokok ilegal,  Satpol PP dan Bea Cukai terus melakukan edukasi terhadap masyarakat serta mengoptimalkan Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal) di setiap desa.  Pemkab juga akan membantu mengurus perizinan jika ditemukan ada produsen rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. “Kami terus menjalin kerjasama dengan bea cukai untuk melakukan sosialisasi gempur rokok  ilegal ke pasar-pasar maupun ke desa-desa. Selain sosialisasi, kami juga  lakukan penindakan di lapangan,” terangnya. (wan/pri)

Baca Juga :  Pompa Air Rusak, Ratusan Warga Desa Jatisari Bingung Cari Minum

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab  Situbondo memusnahkan rokok ilegal, di halaman Kantor bantu Bea Cukai, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Jumat (26/8) lalu. Totalnya mencapai sekitar 909 ribu batang rokok.  Ini mengakibatkan negara alami kerugian Rp 1,2 miliar.

Kepala Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar mengatakan, peredaran rokok ilegal di Situbondo jumlahnya cukup tinggi. Diperkirakan mencapai 500 ribu batang. “Rata-rata rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas itu dari toko dan pedagang,” ujarnya, Jumat (26/8) lalu.

ASep mengatakan, Situbondo menjadi tempat yang memiliki potensi besar peredaran rokok ilegal. Sebab, berada di jalur Pantura. “Sampai saat ini kami belum menemukan perusahaan rokok ilegal. Kami yakin, yang kami temui berasal dari wilayah luar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ancam Black List Rekanan yang Lewati Deadline

Asep mengaku akan melaksanakan operasi rokok ilegal besar-besaran. Itu untuk menciptakan iklim ekonomi nasional dan untuk melindungi masyarakat dari penyelundupan perdagangan rokok ilegal. Mengingat Kabupaten Situbondo merupakan jalur distribusi rokok ilegal.  “Penindakan peredaran rokok ilegal akan meningkatkan penerimaan keuangan negara, karena target penerimaan negara bea cukai tahun ini sebesar Rp. 299 triliun,” jelasnya.

Kata dia, warga tidak perlu khawatir apabila saat ini sedang membuka usaha produksi rokok. Meskipun masih ilegal. Pemerintah akan membantu proses pendaftaran hingga selesai. “Kami dukung apabila ada perusahaan rokok di sini (Situbondo),” cetusnya.

Sementara itu, Kasatpol-PP Situbondo, Buchari mengatakan, untuk mencegah peredaran rokok ilegal,  Satpol PP dan Bea Cukai terus melakukan edukasi terhadap masyarakat serta mengoptimalkan Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal) di setiap desa.  Pemkab juga akan membantu mengurus perizinan jika ditemukan ada produsen rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. “Kami terus menjalin kerjasama dengan bea cukai untuk melakukan sosialisasi gempur rokok  ilegal ke pasar-pasar maupun ke desa-desa. Selain sosialisasi, kami juga  lakukan penindakan di lapangan,” terangnya. (wan/pri)

Baca Juga :  Dewan Minta Tinjau Ulang Pengajuan Kenaikan Kelas RSMS

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/