28.5 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Lintas Elemen Komitmen Tolak Prostitusi

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Aktivitas prostitusi di Kabupaten Situbondo dipastikan sudah tidak ada lagi. Sebab, Pemerintah daerah bersama DPRD Situbondo dan tokoh masyarakat serta tokoh agama komitmen untuk menolak adanya kegiatan praktek tercela tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menjelaskan, larangan aktivitas prostitusi sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran. Kemudian, surat edaran Bupati terkait larangan prostitusi. Sehingga sebenarnya sudah tidak ada ruang untuk PSK untuk melakukan kegiatan prostitusi di Situbondo.

“Dengan adanya aturan tersebut, ini yang menjadi payung hukum untuk melarang praktek-praktek prostitusi. Selain itu juga kami juga membangun komitmen dengan sejumlah instansi dan masyarakat, supaya ikut terlibat untuk mencegah adanya kegiatan seks komersial dalam bentuk apapun,” ujarnya, Minggu (26/3) saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon.

Baca Juga :  Sudah Ditutup, Masih Ada PSK Nekat Beroperasi

Dia mencontohkan, praktik prostitusi yang ada di eks lokalisasi Gunung Sampan saat ini sudah ditinggal oleh para pekerja seks komersial (PSK) karena mudik ke kampung halaman. Maka, jangan sampai setelah Bulan Ramadan PSK tersebut kembali ke Situbondo.

“Sebetulnya Bulan Ramadan ini menjadi momen yang pas untuk mencegah adanya praktik prostitusi. Karena para PSK pulang sendiri ke kampung halaman masing-masing. Maka ke depan upaya yang kita lakukan yakni mencegah agar mereka tidak bisa masuk lagi ke Situbondo. Bukan hanya di GS, tapi di tepat lain yang ditengarai menjadi lokasi prostitusi,” ucapnya.

Hadi mengungkap, bahwa untuk dapat mencegah masuknya PSK ke Situbondo setelah bulan puasa perlu kerjasama antar pihak. Seperti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat serta tokoh agama maupun masyarakat. “Kita sudah sepakat untuk menolak adanya PSK yang masuk ke Situbondo. Begitu pula masyarakat yang ada di sekitar tempat-tempat yang menjadi aktivitas prostitusi juga menolak,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Situbondo Paripurnakan LKPj Tahun 2022

Hadi menambahkan, bahwa masyarakat jauh lebih aman dan lebih kondusif setelah tidak adanya aktivitas prostitusi. Maka kondusivitas tersebut harus dijaga ke depan. “Contoh di eks GS itu, masyarakat sudah tidak masalah kalau tidak ada kegiatan prostitusi. Meski selama ini mereka bekerja sebagai pedagang, laundry di tempat tersebut. Bahkan mereka mengaku masih bisa bekerja di tempat lainnya,” tandasnya. (wan/pri)

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Aktivitas prostitusi di Kabupaten Situbondo dipastikan sudah tidak ada lagi. Sebab, Pemerintah daerah bersama DPRD Situbondo dan tokoh masyarakat serta tokoh agama komitmen untuk menolak adanya kegiatan praktek tercela tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menjelaskan, larangan aktivitas prostitusi sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran. Kemudian, surat edaran Bupati terkait larangan prostitusi. Sehingga sebenarnya sudah tidak ada ruang untuk PSK untuk melakukan kegiatan prostitusi di Situbondo.

“Dengan adanya aturan tersebut, ini yang menjadi payung hukum untuk melarang praktek-praktek prostitusi. Selain itu juga kami juga membangun komitmen dengan sejumlah instansi dan masyarakat, supaya ikut terlibat untuk mencegah adanya kegiatan seks komersial dalam bentuk apapun,” ujarnya, Minggu (26/3) saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Pernah Didirikan, Istilah ”Pembubaran” Tempat Prostitusi Disoal

Dia mencontohkan, praktik prostitusi yang ada di eks lokalisasi Gunung Sampan saat ini sudah ditinggal oleh para pekerja seks komersial (PSK) karena mudik ke kampung halaman. Maka, jangan sampai setelah Bulan Ramadan PSK tersebut kembali ke Situbondo.

“Sebetulnya Bulan Ramadan ini menjadi momen yang pas untuk mencegah adanya praktik prostitusi. Karena para PSK pulang sendiri ke kampung halaman masing-masing. Maka ke depan upaya yang kita lakukan yakni mencegah agar mereka tidak bisa masuk lagi ke Situbondo. Bukan hanya di GS, tapi di tepat lain yang ditengarai menjadi lokasi prostitusi,” ucapnya.

Hadi mengungkap, bahwa untuk dapat mencegah masuknya PSK ke Situbondo setelah bulan puasa perlu kerjasama antar pihak. Seperti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat serta tokoh agama maupun masyarakat. “Kita sudah sepakat untuk menolak adanya PSK yang masuk ke Situbondo. Begitu pula masyarakat yang ada di sekitar tempat-tempat yang menjadi aktivitas prostitusi juga menolak,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Tempat Hiburan Malam, Sejumlah Pengunjung Diamankan

Hadi menambahkan, bahwa masyarakat jauh lebih aman dan lebih kondusif setelah tidak adanya aktivitas prostitusi. Maka kondusivitas tersebut harus dijaga ke depan. “Contoh di eks GS itu, masyarakat sudah tidak masalah kalau tidak ada kegiatan prostitusi. Meski selama ini mereka bekerja sebagai pedagang, laundry di tempat tersebut. Bahkan mereka mengaku masih bisa bekerja di tempat lainnya,” tandasnya. (wan/pri)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/