SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Balapan motor liar di sejumlah jalan pantura Kabupaten Situbondo, terus mendapatkan tindakan tegas dari Polres Situbondo. Hingga Minggu (26/2), setidaknya sudah ada 40 sepeda motor yang diamankan dari hasil razia balap liar.
Sepeda motor berbagai warna dan model ditata rapi di tempat parkir kendaraan Polres Situbondo. “Kami sengaja mengamankan 40 sepeda motor tersebut, karena dikendarai tidak sebagaimana mestinya. Motor-motor ini sudah dibuat alat untuk meresahkan warga Situbondo,” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Lantas AKP Suwarno, Minggu (26/2).
Kata dia, pengamanan tersebut dilakukan setelah mendengar banyak laporan dari warga yang resah dengan adanya aksi balap liar di jalan raya. Sehingga, pihaknya melakukan razia di beberapa jalan yang memang rawan dibuat aksi balap liar.
“ Razia itu dilakukan malam Sabtu (Jumat Malam) dan malam Minggu (Sabtu malam). Hasilnya ya lumayan ada 40 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spek dan menggunakan knalpot brong langsung kami amankan,” kata AKP Suwarno.
Dia menuturkan, pengambilan sepeda motor sengaja dipersulit agar pemilik memiliki efek jera. Setiap kendaraan tersebut boleh diambil dengan syarat harus dikembalikan ke perwajahan semula alias sesuai dengan standart pabrik.
“Untuk mengambil motor tinggal membawa surat lengkap, selain itu membawa knalpot asli dari sepeda masing-masing. Untuk pengambilan juga harus didampingi orang tuanya, sehingga peran kita dengan orang tua pemuda bisa bersinergi untuk saling menjaga kondusivitas Situbondo,” tegasnya. (hum/pri)