24.3 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

29 Koperasi Belum Lengkapi Izin, Komisi II DPRD Ancam Black List

SITUBONDO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, mengancam memberikan sanksi black list pada koperasi yang ngeyel tidak mau mengurus perijinannya. Sebab, hingga saat ini masih ada 29 koperasi belum melengkapi perijinannya. Itu berdasarkan temuan satuan pengawas koperasi di Kabupaten Situbondo.

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Abdul Aziz menyampaikan, data yang ada di online Sistem, secara aplikasi ada sekitar 756 koprasi yang sudah mempunyai ijin dan lengkap. Sementara sekitar 29 koperasi bisa dikatakan ilegal, karena izinnya belum sepenuhnya selesai.

“Sebuah lembaga usaha bisa dikatakan koperasi yang pasti mempunyai papan nama dan juga mempunyai kegiatan, kemudian juga memiliki ijin yang lengkap dan surat-surat lainnya. Ya, kalau masih kurang lengkap tolong segera dilengkapi ijinnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sumbermalang

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, Dinas Koperasi harus melakukan pengawasan pada koperasi simpan pinjam yang berpotensi dapat merugikan masyarakat. Sebab, kebanyakan beroperasi hanya untuk kepentingan pribadinya.

 Abdul Azis mengaku sering menjumpai di tengah-tengah masyarakat, ada pihak yang mengambil simpanan dari masyarakat.  Kemudian uang tersebut hanya diputar secara pribadi. “Itu bukan koperasi lagi, melainkan bank gelap. Makanya kami komisi II segera akan melakukan tindakan tegas pada penyimpngan perkoperasian maupun bank gelap,” tegasnya.

Harapan komisi II, lanjut Abdul Azis adalah bagaimana Dinas Koperasi mampu meminimalisir terjadinya koperasi abal abal. Sehingga, harus melakukan pengawasan secara ketat. “Dan, insyaallah apabila aturan diterapkan secara maksimal, maka akan sedikit koperasi yang melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya melanggar. Semisal pemilik koprasi tetap ngeyel tidak mau melengkapi ijinnya, ya black list saja,  cabut saja semua ijinnya,” pungkasnya. (mg4/pri)

Baca Juga :  Dispendikbud Gelar Pendataan Seni dan Budaya

SITUBONDO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, mengancam memberikan sanksi black list pada koperasi yang ngeyel tidak mau mengurus perijinannya. Sebab, hingga saat ini masih ada 29 koperasi belum melengkapi perijinannya. Itu berdasarkan temuan satuan pengawas koperasi di Kabupaten Situbondo.

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Abdul Aziz menyampaikan, data yang ada di online Sistem, secara aplikasi ada sekitar 756 koprasi yang sudah mempunyai ijin dan lengkap. Sementara sekitar 29 koperasi bisa dikatakan ilegal, karena izinnya belum sepenuhnya selesai.

“Sebuah lembaga usaha bisa dikatakan koperasi yang pasti mempunyai papan nama dan juga mempunyai kegiatan, kemudian juga memiliki ijin yang lengkap dan surat-surat lainnya. Ya, kalau masih kurang lengkap tolong segera dilengkapi ijinnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ubah Wajah Pendapa Kota Santri Lebih Indah dan Ramah

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, Dinas Koperasi harus melakukan pengawasan pada koperasi simpan pinjam yang berpotensi dapat merugikan masyarakat. Sebab, kebanyakan beroperasi hanya untuk kepentingan pribadinya.

 Abdul Azis mengaku sering menjumpai di tengah-tengah masyarakat, ada pihak yang mengambil simpanan dari masyarakat.  Kemudian uang tersebut hanya diputar secara pribadi. “Itu bukan koperasi lagi, melainkan bank gelap. Makanya kami komisi II segera akan melakukan tindakan tegas pada penyimpngan perkoperasian maupun bank gelap,” tegasnya.

Harapan komisi II, lanjut Abdul Azis adalah bagaimana Dinas Koperasi mampu meminimalisir terjadinya koperasi abal abal. Sehingga, harus melakukan pengawasan secara ketat. “Dan, insyaallah apabila aturan diterapkan secara maksimal, maka akan sedikit koperasi yang melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya melanggar. Semisal pemilik koprasi tetap ngeyel tidak mau melengkapi ijinnya, ya black list saja,  cabut saja semua ijinnya,” pungkasnya. (mg4/pri)

Baca Juga :  Bakesbangpol Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sumbermalang

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/