Jawa Pos Radar Situbondo– Puluhan warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa yang terdaftar sebagai penerima BST mempertanyakan haknya, kemarin (25/1). Pasalnya, uang bantuan sebesar Rp 3,9 juta itu tidak kunjung mereka terima.
Tak hanya itu, mereka juga membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Puluhan warga melaporkan kasus dugaan korupsi dana BST itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Warga berharap, aparat penegak hukum (APH) segera mengambil sikap agar pihak-pihak yang mengambil uang rakyat segera mendapat sanksi.
Menurut salah seorang pengacara senior Situbondo, Zainuri Ghazali, ada sekitar 35 warga miskin di Desa Jatisari yang kehilangan haknya sebagai penerima BST. Padahal nama-nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan di link Kementrian Sosial (Kemensos).
“Mereka semua memberikan kuasa kepada saya perhari ini (Kemarin-red). Rata-rata, dari 35 orang itu tidak menerima sama sekali dana BST. Mungkin hanya sekitar tiga orang yang pernah menerima sebanyak satu kali. Padahal pencairannya 10 kali. Dengan total anggaran Rp 3,9 juta,” ungkapnya, kemarin (25/1).
Kata Zainuri, warga sejatinya sudah menanyakan persoalan tersebut ke pihak pos. Namun respon petugas pos cukup mengejutkan. Dia mengeluarkan setumpuk surat keterangan perubahan penerima.
“Jadi penerima A diganti ke C. Biasanya dengan alasan meninggal atau sebagainya. Nah, kalau memang nantinya terbukti yang dialihkan adalah nama-nama klien saya, tentu saya tidak akan tinggal diam. Selain melaporkan kasus korupsi, saya juga akan melaporkan dugaan pemalsuan keterangan. Biasanya, keterangan-keterangan seperti itu dikeluarkan oleh desa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zainuri mengatakan, ada beberapa orang yang mendatangi sejumlah warga pasca pelaporan dugaan korupsi dana BST ke kejaksaan. Mereka menawarkan uang kepada para korban. “Mungkin mereka ingin persolan tersebut tidak dilanjut. Mungkin ya,” ucapnya.
Untungnya, warga menolak uang tersebut. “Klien saya tetap memilih persoalan ini diselesaikan secara hukum. Karena berhubungan dengan masyarakat kecil,” tuturnya.
Sementara, Ketua Satgas Covid 19 Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa saat dihubungi wartawan koran ini enggan memberikan keterangan. Dia beralasan sang anak tengah sakit. “Lebih baik ketemu di daerat mas. Untuk sekarang anak saya sedang sakit. Maaf ya mas,” ungkapnya. (zul)