BANYUPUTIH, Jawa Pos Radar Situbondo – Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo akan melakukan uji laboratorium pupuk nonsubsidi yang diduga palsu. Jika hasilnya terbukti palsu, dinas mengimbau agar masyarakat melapor pada polisi.
Kepala Bidang Penyuluhan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan M. Zaini mengaku masih belum bisa memastikan pupuk yang dikeluhkan petani adalah palsu. Untuk mengetahui secara pasti, masih menunggu hasil uji lab.
”Sebagian pupuk sudah kita bawa ke kantor. Nanti akan kita bawa ke laboratorium di Malang atau di Jember. Karena sebelum ada hasil uji lab, kami belum bisa memastikan pupuk tersebut palsu atau tidak,” ujar Zaini, Jumat (24/3) kemarin.
Zaini mengaku, petani bisa melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian jika merasa dirugikan. ”Jika memang nanti hasilnya palsu, kami mengimbau petani lapor polisi. Hal itu juga untuk mengantisipasi beredarnya pupuk tersebut di masyarakat,” jelasnya.
Zaini mengatakan, total ada empat kuintal pupuk yang sudah diterima petani. Ada yang sudah dibayar dan ada juga yang belum. ”Pupuknya juga sudah ada yang digunakan untuk tanaman cabai. Namun, tanaman cabai petani justru menguning,” ucapnya.
Zaini berharap, petani lebih hati-hati dalam membeli produk pupuk baru. Jangan sampai tertarik karena harganya lebih murah. ”Kalau di kios pupuk nonsubsidi itu masih Rp 700. Sedangkan pupuk yang diduga palsu ini dijual Rp 500 ribu, dan petani bahkan boleh utang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih mempertanyakan keaslian dan legalitas pupuk Avatar Mutiara 1616 yang telanjur mereka beli. Sebab, ada beberapa kejanggalan yang ditemui warga.
Misalnya, nomor registrasi HAKI dan nomor izin Deptan sama-sama bermasalah ketika dicek melalui alamat yang tertera di dalam tulisan karung. Bukan hanya itu, ketika pupuk diaplikasikan, daun tanaman malah menguning. (wan/pri/c1)