SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto meminta agar Satpol PP menutup seluruh kegiatan hiburan malam, tak terkecuali prostitusi. Langkah tersebut untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Pria asal Kecamatan Kapongan itu menilai, jika aktivitas hiburan malam tetao beroperasi, maka berpotensi memicu masalah. Utamanya terkait ketertiban masyarakat. ”Selama bulan puasa kegiatan ibadah umat muslim kan bisa dikatakan full. Dari pagi sampai malam. Kalau masih ada hiburan malam yang beroperasi, ini tentu akan mengganggu,” ujarnya, Kamis (23/3).
Sebab itulah, lanjut Hadi, tempat hiburan malam seperti karaoke dan prostitusi harus berhenti total. ”Kita harus saling menghargai umat muslim beribadah. Lagian hanya satu bulan, apa susahnya menutup kegiatan tersebut,” ucapnya.
Hadi mengatakan, para pemilik usaha hiburan malam rata-rata orang mampu. Menurutnya, lebih baik para karyawan diberi uang tunjangan kerja lebih awal agar bisa libur bekerja. ”Kan yang dibutuhkan para karyawan ini masalah uang. Kalau tidak bekerja mereka khawatir tidak ada pemasukan. Maka, kami meminta supaya pemilik usaha ini bisa memberikan tunjangan lebih awal, dan mereka diimbau untuk tidak bekerja,” ucapnya.
Hadi menyebut, sejumlah daerah justru menonaktifkan kegiatan hiburan malam selama bulan puasa. Seharusnya, Situbondo mencontoh kebijakan tersebut. ”Kita ini Kota Santri, malu kalau membiarkan aktivitas hiburan malam beroperasi,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Bahkan, Hadi menilai, jika hiburan malam masih beroperasi, maka bisa mengundang orang luar datang ke Situbondo. ”Kondusivitas di Situbondo menjadi tidak aman. Cenderung akan mengakibatkan masalah, seperti orang mabuk-mabukan. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (wan/pri/c1)