28.5 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Bandar Judi Togel Ditangkap saat Pesta Sabu-Sabu

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Ahmad Subawi, 63, dan Najib, 39, digelandang ke Mapolres Situbondo, Rabu malam (22/3) pukul 23.56. Dua warga Kampung Timur, Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, itu ditangkap pada saat berpesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah Subawi.

Mulanya tim Resmob Polres Situbondo hendak mengamankan Subawi lantaran yang bersangkutan diduga sebagai bandar judi togel. Namun, pada saat memasuki rumah Subawi, dia dan temannya kedapatan sedang mengisap sabu- sabu.

Dari penangkapan itu, tim Resmob juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat poket sabu-sabu, alat isap sabu, sekaligus uang tunai kurang lebih Rp 4 juta yang diduga kuat hasil judi togel.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi UKL-UPL DLH, Kasi Pidsus: Sebulan Lagi Rampung

”Kami juga mengamankan rekapan togel, dua unit sepeda motor, dua buah ponsel, dan satu ATM BCA atas nama Najib,” ungkap Kasatreskrim AKP Dhedi Ardi Putra, Kamis (23/3).

Saat ini keduanya masih dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Situbondo untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Baik fokus utama kasus togel, maupun penggunaan narkoba. ”Kami belum bisa menjelaskan lebih dalam mengenai kasus ini, yang pasti keduanya dalam proses pemeriksaan,” tegas Dhedi.

Menurut Dhedi, Najib mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang masih menjalani hukuman di lapas narkotika Kabupaten Pamekasan, Madura. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan petugas lapas untuk memastikan pengakuan Najib tersebut.

”Najib mengaku mendapatkan empat bungkus sabu dari temannya yang ada di Lapas Pamekasan. Najib mendapatkan barang tersebut melalui ponsel dan sabu itu dipaketkan lalu diambil sendiri oleh Najib,” tutup Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra. (hum/pri/c1)

Baca Juga :  DPRD Kesal Toko Modern Belum Tampung Produk UMKM Warga

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Ahmad Subawi, 63, dan Najib, 39, digelandang ke Mapolres Situbondo, Rabu malam (22/3) pukul 23.56. Dua warga Kampung Timur, Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, itu ditangkap pada saat berpesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah Subawi.

Mulanya tim Resmob Polres Situbondo hendak mengamankan Subawi lantaran yang bersangkutan diduga sebagai bandar judi togel. Namun, pada saat memasuki rumah Subawi, dia dan temannya kedapatan sedang mengisap sabu- sabu.

Dari penangkapan itu, tim Resmob juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat poket sabu-sabu, alat isap sabu, sekaligus uang tunai kurang lebih Rp 4 juta yang diduga kuat hasil judi togel.

Baca Juga :  CJH Disarankan Memperbanyak Minum Air Zam-Zam

”Kami juga mengamankan rekapan togel, dua unit sepeda motor, dua buah ponsel, dan satu ATM BCA atas nama Najib,” ungkap Kasatreskrim AKP Dhedi Ardi Putra, Kamis (23/3).

Saat ini keduanya masih dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Situbondo untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Baik fokus utama kasus togel, maupun penggunaan narkoba. ”Kami belum bisa menjelaskan lebih dalam mengenai kasus ini, yang pasti keduanya dalam proses pemeriksaan,” tegas Dhedi.

Menurut Dhedi, Najib mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang masih menjalani hukuman di lapas narkotika Kabupaten Pamekasan, Madura. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan petugas lapas untuk memastikan pengakuan Najib tersebut.

”Najib mengaku mendapatkan empat bungkus sabu dari temannya yang ada di Lapas Pamekasan. Najib mendapatkan barang tersebut melalui ponsel dan sabu itu dipaketkan lalu diambil sendiri oleh Najib,” tutup Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra. (hum/pri/c1)

Baca Juga :  Kesandung Narkoba; Oknum Kades, Pengusaha, dan Polisi Mulai Diadili

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/