SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Eks Kepala Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, mengembalikan uang Rp 1,2 miliar lebih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Itu setelah Kejari melakukan proses penyelidikan terhadap 12 desa yang tidak menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Situbondo.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nauli Rachim Siregar menegaskan bahwa sebagian perangkat Desa Kalisari sudah diperiksa. Dia belum bisa memastikan total berapa orang yang bakal dipanggil untuk kepentingan penyelidikan tersebut.
”Sementara ini, baru ada tiga orang yang kami periksa. Di antaranya mantan kepala desa, sekretaris, dan perangkat desa. Penyelidikan masih berlanjut dan pemeriksaan juga baru berjalan sejak tanggal 15 Februari hingga saat ini (kemarin),” ungkap Nauli pada saat konferensi pers di kantornya, Kamis (23/2).
Terkait apakah mantan Kepala Desa Kalisari yang sudah mengembalikan uang Rp 1,2 miliar lebih itu akan bebas dari pidana, Nauli masih belum bisa memastikan. Dia hanya memastikan proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan dalam tahapan menyelamatkan keuangan negara.
”Kami hanya memberikan ilustrasi. Bahwa dalam undang-undang tindak pidana korupsi, salah satu unsur, dan itu unsur utama adalah kerugian keuangan negara. Kalau tidak ada kerugian uang negara, apakah mungkin kita bisa menyatakan orang itu bersalah,” tegasnya.
Masih kata Nauli, berdasarkan penerimaan LHP yang diberikan Inspektorat, 12 desa yang masih dalam tahap penyelidikan, hanya Desa Kalisari yang mengembalikan uang. Untuk sebelas desa lainnya belum ada sama sekali. ”Batas waktu penyelidikan yang diberikan oleh kejaksaan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH), lamanya 60 hari, terhitung sejak 15 Februari,” tutup Kajari Nauli.
Pantauan koran ini, setumpuk uang yang diamankan di kejaksaan berupa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Hadir dalam konferensi pers itu Kepala Bank Jatim sebagai saksi yang membenarkan bahwa uang tersebut adalah setoran dari mantan Kepala Desa Kalisari. (hum/pri/c1)