SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Komisi I DPRD Situbondo mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif terkait organisasi masyarakat dan RT-RW. Selama ini, jabatan ketua RT di desa dinilai tidak terbatas lantaran tidak ada batas masa jabatan yang jelas. Sebab, memang belum ada payung hukum yang mengatur ketentuan tersebut.
Ketua Komisi I Hadi Prianto menjelaskan, saat ini banyak ketua RT yang sudah berusia di atas 50 tahun. Sedangkan tugas yang dikerjakan cukup berat karena menyita banyak waktu untuk melayani masyarakat yang dapat mengganggu kondisi kesehatan. ”Terutama ketua RT yang ada di desa itu rata-rata sudah lanjut usia. Ini seharusnya sudah purna dan diganti oleh warga yang masih muda,” ujarnya, Kamis (23/2).
Hadi mengatakan, memaksakan orang yang sudah tidak produktif untuk melaksanakan tugas di masyarakat justru berbahaya. Tugas yang dikerjakan bisa tidak berjalan maksimal dan dapat mengganggu kondisi kesehatannya. ”Tugas RT ini tidak mudah. Apalagi, yang menyangkut pendataan di masyarakat. Sebetulnya perlu generasi muda yang bisa mengganti posisi menjadi ketua RT. Agar tugas yang dikerjakan tepat dan tidak ada pendataan yang simpang siur,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Hadi menyebut, hingga saat ini pun kesejahteraan ketua RT masih tergolong kecil. Satu bulan hanya mendapatkan honor sebesar Rp 100 ribu, itu pun penyaluran uang tersebut kadang masih menunggu waktu selama tiga bulan sekali. ”Apalagi, rekrutmennya tidak jelas. Ini kan perlu penataan yang lebih efektif untuk mengatur tugas ketua RT,” ungkapnya.
Kata dia, usulan raperda DPRD Situbondo itu nantinya mengatur hal-hal yang menyangkut tugas ketua RT. Selain itu, terkait rekrutmen dalam regenerasi periode berikutnya serta pemberian honor yang lebih tinggi. ”Kami mendorong agar gaji ketua RT yang semula Rp 100 bisa naik menjadi Rp 250 per bulan. Dengan jumlah tersebut justru lebih membantu keuangan yang bisa didapatkan,” tuturnya.
Masih kata Hadi, untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) ketua RT, maka perlu adanya kegiatan yang bisa mengedukasi tugas di lapangan agar bisa bekerja lebih maksimal. ”Kami bahkan menginginkan kalau ketua RT nanti mendapat pelatihan. Kemudian, mendapat sosialisasi di masing-masing desa oleh instansi terkait. Sehingga pengetahuan ketua RT bisa bertambah,” pungkasnya. (wan/pri/c1)